Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes AS di Jakarta Michael Kleine sebut gencatan senjata di Gaza palsti terlaksana saat Hamas setujui rencana tiga fase Presiden Joe Biden. (Medcom.id/Marcheilla)
Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes AS di Jakarta Michael Kleine sebut gencatan senjata di Gaza palsti terlaksana saat Hamas setujui rencana tiga fase Presiden Joe Biden. (Medcom.id/Marcheilla)

Kedubes AS Yakin Gencatan Senjata di Gaza Akan Terlaksana

Marcheilla Ariesta • 12 Juni 2024 06:15

Jakarta: Dewan Keamanan PBB telah mengadopsi Resolusi mengenai gencatan senjata di Gaza yang diajukan Amerika Serikat (AS). Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan AS di Jakarta, Michael Kleine mengatakan, langkah selanjutnya adalah Hamas harus setuju.

 

“Kalau Hamas sudah setuju, pertempuran akan berhenti. Kalau mereka katakan iya (pada Resolusi DK PBB dan proposal Biden), bantuan kemanusiaan akan masuk dan sandera akan pulang,” kata Kleine dalam perayaan 4th of July di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

 

“Jika Hamas katakan iya, gencatan senjata akan dimulai dan itu awal dari perdamaian yang tahan lama,” sambung dia.

 

Kleine mengatakan, ia memahami perasaan warga Indonesia dan dunia terhadap situasi di Gaza. “Kami lihat dan dengar dan kami setuju dengan Anda bahwa perang yang mengerikan ini harus dihentikan,” tegasnya.

 

Ia mengatakan, karena hal itulah pada 31 Mei lalu, Presiden Biden mengeluarkan rencana tiga fase untuk situasi di Gaza. Fase pertama adalah gencatan senjata yang harus disetujui kedua belah pihak baik Israel maupun Hamas, kemudian melepaskan sandera dan memberi bantuan kemanusiaan, lalu memulai rekonstruksi di Gaza.

 

“Semua itu untuk mencapai perdamaian tahan lama dan solusi dua negara,” ucap Kleine.

 

Ia menambahkan, dengan disepakatinya Resolusi DK PBB maka dunia setuju untuk perang dihentikan.

 

Resolusi terbaru di DK PBB menyetujui proposal gencatan senjata yang telah diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bulan lalu. AS mengeklaim bahwa proposal Biden tersebut telah diterima oleh Israel.

 

Dalam pemungutan suara resolusi di DK PBB, 14 anggota memberikan suara mendukung dan Rusia abstain.

 

AS telah menyelesaikan teks resolusi pada hari Minggu kemarin setelah negosiasi di antara anggota dewan berlangsung selama enam hari. Resolusi itu mendesak Israel dan Hamas "untuk sepenuhnya menerapkan ketentuan-ketentuan (resolusi) tanpa penundaan dan syarat."

 

Baca juga: Hamas Sambut Resolusi DK PBB, Blinken: Ini Harapan Baik


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan