Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob. (AFP)
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob. (AFP)

Jokowi dan PM Malaysia Akan Bahas Masalah Travel Bubble

Marcheilla Ariesta • 09 November 2021 15:16
Jakarta: Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 10 November 2021. Dalam pertemuan keduanya, salah satu isu yang akan dibahas yaitu mengenai travel bubble.
 
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah di Jakarta, Senin, 8 November 2021.
 
"Perdana Menteri Malaysia dan Singapura sudah membahas mengenai Vaccinated Travel Lane (VTL), dan diharapkan dalam pertemuan antara PM Sabri Yaakob dan Presiden Joko Widodo akan dibahas juga mengenai travel bubble," tuturnya.
Malaysia dan Singapura sepakat untuk meniadakan karantina bagi warga kedua negara yang sudah divaksinasi. Kesepakatan ini berlaku bagi warga Malaysia yang terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) ke Bandara Changi Singapura, atau sebaliknya.
 
Bebas karantina ini akan mulai berlaku pada 29 November mendatang. Para pelancong yang memenuhi syarat dapat menghindari karantina atau isolasi mandiri dengan menyelesaikan tes Covid-19.
 
Menurut PM Singapura, Lee Hsien Loong, kesepakatan tersebut akan membantu menghidupkan kembali ekonomi kedua negara. Ia menambahkan, rencana pembukaan kembali perbatasan darat juga akan dilakukan dalam waktu dekat.
 
Baca:  ?Singapura dan Malaysia Sepakati Koridor Perjalanan VTL
 
Sementara itu, Saifuddin berharap kesepakatan Malaysia dan Singapura dapat diperluas ke Indonesia, dan negara ASEAN lainnya. Ia menegaskan, saat ini negara-negara ASEAN terus bekerja sama dalam mengatasi covid-19.
 
"Saya optimistis proses vaksinasi di negara ASEAN berjalan dengan baik, dan akan membuka pintu bagi pelancong asing, selain untuk urusan resmi," pungkasnya.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WIL)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif