Staf memakai alat pelindung diri di bandara internasional di Manila, Filipina, 4 Agustus 2020. (Ted ALJIBE / AFP)
Staf memakai alat pelindung diri di bandara internasional di Manila, Filipina, 4 Agustus 2020. (Ted ALJIBE / AFP)

Filipina Cabut Larangan Perjalanan dari 10 Negara Termasuk Indonesia

Willy Haryono • 04 September 2021 13:30
Manila: Presiden Filipina Rodrigo Duterte mencabut larangan perjalanan dari 10 negara, termasuk India, Uni Emirat Arab dan Indonesia, ucap juru bicara kepresidenan Harry Roque, Sabtu, 4 September 2021.
 
Larangan masuk Filipina mulai diberlakukan sejak April dan diperluas ke lebih banyak negara pada Juli lalu dalam meredam penyebaran varian Delta Covid-19.
 
"Pencabutan larangan perjalanan mulai berlaku mulai Senin 6 September mendatang," ucap Harry, dilansir dari laman The Straits Times.

Tujuh negara lain yang terkena pencabutan ini adalah Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Oman, Thailand, dan Malaysia. "Semua pendatang dari negara-negara tersebut harus menghabiskan waktu 14 hari di karantina setelah tiba," tutur Harry.
 
Wilayah ibu kota Manila, kawasan perkotaan 16 kota yang merupakan rumah bagi 13 juta orang, tetap berada di bawah penguncian ketat untuk menahan penyebaran Delta. Sementara pemerintah meningkatkan upaya vaksinasi.
 
Kebijakan pencabutan ini diambil Filipina meski laju vaksinasi di dalam negeri masih relatif rendah.
 
Hingga pertengahan Agustus lalu, baru sekitar 11 persen dari 110 juta orang di Filipina yang telah divaksinasi secara penuh atau menerima dua dosis vaksin Covid-19.
 
Untuk mempercepat laju vaksinasi, Filipina telah menyetujui penggunaan vaksin satu dosis Sputnik Light, varian lain dari Sputnik V asal Rusia.
 
Baca:  Filipina Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Satu Dosis Sputnik Light

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan