Namun, rencana ini akan bergantung pada situasi covid-19 di negara itu, serta kesiapan operasional pos kendalinya.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di situs web Kantor Perdana Menteri (PMO), Komite Pengarah Covid-19 negara itu juga mengumumkan, mulai 15 Juni perjalanan lintas batas melalui darat dan pelabuhan akan diizinkan untuk perjalanan penting.
"(Perjalanan penting) untuk tujuan bekerja atau sekolah, dan juga diperluas untuk perjalanan pulang pergi untuk perjalanan transit dan operator transportasi lokal dan asing yang terdaftar untuk tujuan pengiriman pasokan impor dan ekspor yang penting," kata pernyataan PMO, dikutip dari Borneo Post, Sabtu, 11 Juni 2022.
Ia menambahkan bahwa aplikasi persetujuan untuk perjalanan penting harus diajukan melalui www.pmo.gov.bn/travelportal.
Baca juga: Brunei Laporkan Kematian Akibat Covid-19 Pertama Setelah Setahun
Panitia juga mengumumkan pelonggaran langkah-langkah pengendalian Covid-19 mulai 15 Juni, di mana tes swab pra-keberangkatan untuk pelancong yang masuk tidak lagi diperlukan, terlepas dari status vaksinasi.
"Pelaku perjalanan divaksinasi lengkap tidak lagi diharuskan menjalani tes PCR dan isolasi diri saat tiba di negara ini,” kata komite.
Pelancong yang belum menyelesaikan vaksinasi Covid-19 diharuskan menjalani tes ART pada saat kedatangan, isolasi diri tiga hari, dan hanya akan diizinkan untuk mengakhiri isolasi diri dengan tes RT-PCR negatif pada hari ketiga.
Panitia juga menyatakan bahwa orang asing serta warga negara yang ingin masuk atau keluar negara harus memiliki pertanggungan asuransi perjalanan Covid-19 untuk perjalanan darat, laut dan udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News