Kelima nelayan WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah sempat ditahan otoritas Malaysia usai kapal mereka karam. (Kemenlu RI)
Kelima nelayan WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah sempat ditahan otoritas Malaysia usai kapal mereka karam. (Kemenlu RI)

5 Nelayan Indonesia Korban Kapal Karam di Malaysia Pulang ke Tanah Air

Willy Haryono • 03 April 2022 08:26
Kuala Lumpur: Lima nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampar di negeri Terengganu, Malaysia bulan lalu, akhirnya dapat dipulangkan pada 1 April lalu. Kelimanya adalah Jumadi, Mazli, Buhari, Arifin, dan Ridwan, warga Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
 
Peristiwa bermula saat para nelayan pergi menangkap ikan di laut pada 8 Maret 2022. Nahas, cuaca buruk membuat mesin perahu rusak dan karam, meninggalkan kelima nelayan terombang ambing selama satu malam, hanya berpegangan pada galon air untuk mengambang di lautan.
 
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, Minggu, 3 April 2022, kelima WNI sempat menemukan anjungan minyak lepas pantai yang sudah tidak beroperasi, mengambil sisa-sisa makanan yang ada di situ dan bernaung, sebelum akhirnya diselamatkan kapal berbendera Vietnam dan dibawa ke anjungan minyak lain milik Petronas Malaysia.

Mereka ditampung sementara hingga akhirnya dibawa ke negeri Terengganu untuk diserahkan kepada Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) setempat.
 
Sesuai prosedur, pihak APMM melakukan pemeriksaan terhadap kelima nelayan, untuk memastikan mereka tidak dengan sengaja melanggar batas negara dan melakukan IUU Fishing di wilayah Malaysia. Pada akhirnya, kelima nelayan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan akibat kejadian force majeure yang menimpa mereka.
 
Dengan menghormati hukum dan peraturan yang dilaksanakan oleh otoritas Malaysia, KBRI Kuala Lumpur terus menjalankan prinsip pelindungan WNI dalam mengawal nasib kelima nelayan tersebut. Selepas penyelidikan, KBRI Kuala Lumpur menjemput dan mengamankan mereka, menyediakan tempat tinggal sementara dan makanan, melakukan tes PCR, menguruskan administrasi keimigrasian, hingga memulangkan mereka melalui kapal ferry Johor-Batam pada 1 April 2022.
 
Untuk penerimaan kelima nelayan di Batam dan pengantaran mereka ke Anambas, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi erat dengan Bupati Kepulauan Anambas dan BP2MI Batam.
 
KBRI Kuala Lumpur selalu mengimbau kepada para nelayan di perbatasan laut Indonesia-Malaysia agar senantiasa memperhatikan batas kedua negara, kelayakan mesin kapal, serta kelengkapan alat keselamatan, guna menghindari peristiwa kemalangan serupa kembali terulang di masa mendatang.?
 
Baca:  KRI Tawau Kawal Pemulangan 236 WNI yang Dideportasi Pemerintah Malaysia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan