Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob, memperkenalkan delegasi masing-masing, Jumat, 1 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob, memperkenalkan delegasi masing-masing, Jumat, 1 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

Perlu 6 Tahun Selesaikan MoU Perlindungan Pekerja Migran RI-Malaysia

Marcheilla Ariesta • 01 April 2022 19:48
Jakarta: Hari ini, Jumat, 1 April 2022, Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia di sektor domestik. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, negosiasi MoU ini sudah dilakukan sejak enam tahun lalu.
 
"MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun lalu, dan dengan MoU ini, kita harap perlindungan pekerja migran di sektor domestik Malaysia, dapat dimaksimalkan," kata Retno di Istana Negara, Jumat, 1 April 2022.
 
Retno mengatakan, dengan MoU ini dapat terpantau baik dari berangkat, penempatan sampai kembali.

Ia berharap, melalui MoU ini kasus-kasus tidak baik yang menimpa pekerja migran Indonesia sektor domestik di Malaysia dapat diturunkan secara drastis.
 
Baca juga: PM Malaysia ke Jakarta, Sepakati Perlindungan Pekerja Indonesia
 
"Tadi Presiden sampaikan bahwa kali ini adalah untuk sektor domestik, ke depan sektor lain, seperti konstruksi, jaksa, peladangan, dan sebagainya," serunya.
 
"Mudah-mudahan dapat dilakukan kerja sama dengan Malaysia," lanjut dia.
 
Menurut Menlu Retno, pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Malaysia.
 
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah dan juga Menteri Sumber Daya Malaysia. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan