"MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun lalu, dan dengan MoU ini, kita harap perlindungan pekerja migran di sektor domestik Malaysia, dapat dimaksimalkan," kata Retno di Istana Negara, Jumat, 1 April 2022.
Retno mengatakan, dengan MoU ini dapat terpantau baik dari berangkat, penempatan sampai kembali.
Ia berharap, melalui MoU ini kasus-kasus tidak baik yang menimpa pekerja migran Indonesia sektor domestik di Malaysia dapat diturunkan secara drastis.
Baca juga: PM Malaysia ke Jakarta, Sepakati Perlindungan Pekerja Indonesia
"Tadi Presiden sampaikan bahwa kali ini adalah untuk sektor domestik, ke depan sektor lain, seperti konstruksi, jaksa, peladangan, dan sebagainya," serunya.
"Mudah-mudahan dapat dilakukan kerja sama dengan Malaysia," lanjut dia.
Menurut Menlu Retno, pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Malaysia.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah dan juga Menteri Sumber Daya Malaysia. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatanganan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News