Baca: Janda Pemimpin Kelompok Teror Filipina akan Kembali ke Indonesia.
"Hakim memutuskan membebaskan MM karena kurangnya alat bukti, bukti-bukti (yang ada) tidak cukup menuduh yang bersangkutan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam jumpa pers virtual, Jumat, 17 Juli 2020.
Judha menambahkan, surat penangkapan Minhati juga dibatalkan hakim karena identitasnya tidak sesuai.
Awalnya, Minhati yang berasal dari Indonesia didakwa melanggar ketentuan Republic Act 9516 tentang kepemilikan bahan peledak. Dia mulai diproses pengadilan pada 20 Maret 2018.
Suaminya, Omar Khayyam Maute tewas dalam serangan di Marawi pada 2017 silam. Minhati disebut-sebut sebagai bendahara kelompok teroris tersebut, namun dia menolak tudingan itu.
Saat ini, kata Judha, Kementerian Luar Negeri bersama kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenkopolhukam tengah membahas terkait pembebasan Minhati. KBRI Manila dan KJRI Davao di Filipina juga terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat terkait hal ini.
Minhati diyakini saat ini dalam perjalanan ke Indonesia. Dia diyakini membawa uang tunai dalam jumlah besar dan cryptocurrencies.
Profesor Jurusan Pendanaan Teroris dan Kejahataan Terorganisir di the Philippine National Police College, Mimi Fabe mengatakan, tidak hanya sebagai bendahara, Minhati juga yang mengurus pengadaan senjata, merekrut personal dan mengawasi tempat pelatihan teroris.
"Bebasnya Minhati bisa membuka kembali upaya pendanaan kelompok teroris Maute di Mindanao. Kelompok ini bergantung kepada Minhati karena kontaknya di kawasan (Asia) dan di Timur Tengah. Dia memiliki jaringan langsung ke pusat ISIS," ucap Fabe.
"Diperkirakan dia akan kembali memegang peran ini. Kelompok Maute diperkirakan memiliki dana hingga 200 juta peso atau sekitar Rp58,9 miliar, sebelum serangan dj Marawi. Saya yakin jumlahnya sekarang menambah, karena mereka menjarah bank dan rumah saat menguasai Marawi," tegas Fabe.
Minhati ditangkap pada November 2017 di Kota Iligan dan didakwa dengan kepemilikan ilegal bahan peledak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News