Jakarta: Indonesia memutuskan untuk mendaftar keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Niat Indonesia untuk bergabung dengan organisasi kerja sama ekonomi dan pengembangan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Jepang.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi mengatakannya dalam jumpa pers bersama awak media, Jumat, 21 Juni 2024.
“Indonesia telah memutuskan untuk mengajukan permohonan atau mengaksesi OECD. Dan prosesnya telah dimulai,” kata Dubes Masaki di kantornya di Jakarta.
“Jepang sangat senang karena kami mulai membahasnya 10 tahun lalu di OECD. Itu adalah inisiatif mantan Perdana Menteri Shinzo Abe,” imbuh dia.
Dubes Masaki mengatakan, OECD merupakan organisasi negara maju yang berpusat di Eropa.
“Jadi sudah lama dianggap semacam klub negara-negara kaya, terutama Eropa atau AS. Jadi tidak ada negara berkembang, tidak ada partisipasi regional selain Eropa dan Amerika. Dari Asia saja, baru Jepang dan Korea Selatan menjadi anggotanya,” ucap dia.
Ia menambahkan, karena belum memiliki anggota meluas, maka OECD belum bisa disebut sebagai organisasi internasional.
“Karena kita tidak bisa lagi mengatakan negara-negara tersebut adalah negara-negara kaya, sedangkan negara-negara lain adalah negara-negara miskin. Namun kenyataannya justru sebaliknya. Kita mempunyai lebih banyak negara kaya di kawasan lain selain Eropa dan Amerika Serikat,” sambung Dubes Masaki.
Menurutnya, OECD harus memainkan peran penting untuk membuat peraturan universal bagi perekonomian dan investasi dan sebagainya. Untuk itu, kata dia, organisasi itu harus diperluas ke negara-negara baru.
Namun, negara-negara Asia masih sangat sedikit peminatnya.
“Oleh karena itu Jepang berinisiatif meminta OECD melakukan upaya ekspansi ke Asia, khususnya Asia Tenggara. Jadi 10 tahun telah berlalu. Terakhir, Indonesia menjadi negara pertama yang mengajukan OECD,” sambungnya.
Ia kembali menegaskan, Jepang mendukung 100 persen keputusan Indonesia. Dubes Masaki menambahkan, masuk OECD bukan berarti diterima di klub negara kaya.
“OECD merupakan organisasi yang kini tidak hanya melakukan survei perekonomian, namun juga membuat peraturan-peraturan baru yang berkaitan dengan perekonomian atau masyarakat dan sebagainya. Dan jika Indonesia masuk, maka bisa mendapatkan lebih banyak manfaat,” lanjut dia.
Baginya, akan ada perbedaan besar jika Indonesia masuk OECD. “Karena kalau Indonesia anggota OECD, orang-orang tahu, secara kasar, tentang sistem Anda, apa kondisinya, dan sebagainya,” serunya.
Namun, jika menjadi anggota, itu berarti Indonesia mungkin harus mengubah undang-undang atau standar. “Namun proses ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi perusahaan asing, namun juga bagi perekonomian Indonesia,” kata dia.
Untuk menghadapi itu, maka Jepang akan membantu Indonesia 100 persen.
“Kami sekarang mengirimkan tenaga ahli dari Jepang ke kementerian terkait di Indonesia. Kami juga menjembatani OECD dan Indonesia agar para ahli Indonesia dapat pergi ke OECD di Paris untuk belajar dan menerima. Jadi menurut saya ini juga merupakan berita yang sangat penting,” pungkasnya.
Baca juga: OECD Dukung Peningkatan Iklim Investasi RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di