Jakarta: Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, pada Rabu kemarin. Serangan itu menewaskan sekitar sembilan orang dengan 75 lainnya terluka.
“Serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya, Kamis, 25 Januari 2024.
Serangan artileri Israel ini menghantam pusat pelatihan PBB yang digunakan untuk menampung para pengungsi Palestina di Kota Khan Younis.
Atas serangan itu, Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini melontarkan kecaman. Ia mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu.
UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.
“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini.
Ia menyampaikan pandangannya mengenai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” di akun X miliknya. Lazzarini mengungkapkan sekitar 30.000 orang mengungsi di fasilitas UNWRA itu.
Menurut dia, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi.
“Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di