Pemimpin oposissi Aung San Suu Kyi kembali divonis 6 tahun. Foto: AFP
Pemimpin oposissi Aung San Suu Kyi kembali divonis 6 tahun. Foto: AFP

Duh, Ang San Suu Kyi Divonis Penjara Lagi, Total Hukuman Jadi 26 Tahun

Fajar Nugraha • 12 Oktober 2022 12:23
Yangon: Junta Myanmar memvonis pemimpin terguling Aung San Suu Kyi tambahan enam tahun penjara lagi karena korupsi. Vonis baru pada Rabu 12 Oktober 2022 ini, menjadikan total hukuman penjara peraih Nobel itu menjadi 26 tahun.
 
“Suu Kyi dihukum masing-masing tiga tahun penjara untuk dua kasus korupsi. Di mana dia dituduh menerima suap dari seorang pengusaha,” kata sumber yang mengetahui tentang vonis Suu Kyi, seperti dikutip AFP.
 
Sumber itu menambahkan bahwa hukuman itu akan dijalankan secara bersamaan. Ditahan sejak kudeta tahun lalu, Suu Kyi telah dihukum karena korupsi dan sejumlah tuduhan lainnya oleh pengadilan junta tertutup.

Dalam kasus terakhir, peraih Nobel -,yang telah berada dalam tahanan militer sejak malam kudeta,- dituduh menerima suap USD550.000 dari pengusaha Maung Weik.
 
“Suu Kyi -,yang menyangkal semua tuduhan terhadapnya,- tampak dalam keadaan sehat dan akan mengajukan banding,” tambah sumber itu.
 
Dia saat ini diadili untuk lima tuduhan korupsi lainnya. Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Terkurung

Suu Kyi telah menjadi wajah harapan demokrasi Myanmar selama lebih dari 30 tahun dan sebelumnya adalah seorang tahanan politik. Sejak Februari 2021, dia sekali lagi dikurung oleh militer, dengan hubungannya dengan dunia luar sekarang terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan pengacara.
 
Banyak sekutu politiknya juga telah ditangkap sejak kudeta, dengan satu menteri utama dijatuhi hukuman 75 tahun penjara.
 
Tahun lalu, seorang penyiar militer menayangkan video Maung Weik yang mengatakan bahwa dia telah memberi Suu Kyi USD550.000 selama beberapa tahun.
 
Maung Weik mengatakan, dia telah menyumbangkan uang kepada tokoh-tokoh senior pemerintah untuk kebaikan bisnisnya.
 
Negara Asia Tenggara itu berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan, memicu perlawanan bersenjata yang meluas.
 
Junta telah menanggapi dengan tindakan keras yang menurut kelompok hak asasi manusia termasuk meratakan desa, pembunuhan massal di luar proses hukum dan serangan udara terhadap warga sipil.
 
Lebih dari satu juta orang telah mengungsi sejak kudeta, menurut badan anak-anak PBB.
 
Lebih dari 2.300 orang telah tewas dan lebih dari 15.000 ditangkap sejak militer merebut kekuasaan, menurut kelompok pemantau lokal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan