Para WNI berterima kasih kepada Kemenlu yang mengeluarkan dan memulangkan mereka dari Detensi Imigrasi Malaysia. (Kemenlu RI)
Para WNI berterima kasih kepada Kemenlu yang mengeluarkan dan memulangkan mereka dari Detensi Imigrasi Malaysia. (Kemenlu RI)

216 WNI Rentan Berhasil Dipulangkan dari Detensi Imigrasi Malaysia

Marcheilla Ariesta • 10 Juni 2024 20:48
Jakarta: Sebanyak 216 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan yang tinggal di tujuh detensi imigrasi di Malaysia berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri.
 
Mereka terdiri dari ibu dan anak, ibu hamil, orang lanjut usia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari enam bulan di Malaysia. 
 
Pemulangan ini sebagai bukti bahwa negara hadir untuk melindungi. Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan. 

Penerbangan terbagi menjadi lima kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak tiga kloter dengan jumlah 129 WNI, dan debarkasi Medan sebanyak dua kloter dengan jumlah 87 WNI. 
 
Dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta delapan lansia berusia di atas 60 tahun. 
 
“Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini,” demikian dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Senin, 10 Juni 2024.
 
Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya.
 
Pemulangan WNI dilepas oleh Bapak Dubes Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia di Bandara Kuala Lumpur International Airport.
 
“Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yg lebih baik,” ujar Dubes Hermono. 
 
Ditekankan pula bahwa pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan. Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.  
 
Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.
 
Baca juga:  KJRI Kuching Repatriasi 9 WNI Telantar di Sarawak via Tebedu-Entikong
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan