"Pertemuan tadi tidak menyentuh isu Myanmar keseluruhan ataupun (pertemuan) di Thailand," kata Direktur Kerja Sama Kawasan Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri RI Sidharto Suryodipuro dalam jumpa persnya di Jakarta.
Sidharto mengatakan, hingga saat ini ASEAN masih berpegang teguh pada keputusan lima poin konsensus (5PC).
Dan sesuai dengan keputusan pada KTT ke-40 dan 41 ASEAN, Myanmar akan diundang pada perwakilan non-politis.
Dalam jumpa persnya akhir pekan lalu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, sudah 110 pendekatan dilakukan dengan berbagai pihak di Myanmar, baik pertemuan secara langsung, maupun via virtual atau telepon.
Retno menuturkan, pendekatan ini dilakukan sebagai jalan pembuka untuk mendorong dialog inklusif nasional di Myanmar. Langkah tersebut, kata dia, menjadi satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian jangka panjang di Myanmar.
Sejauh ini, sejak kudeta dilakukan, kursi Myanmar selalu kosong. Sejak pertemuan para pemimpin ASEAN yang dilakukan secara darurat di Jakarta pada April 2021, pemimpin junta tidak diundang, dan juga mereka tidak mengirimkan wakil non-politis.
Hingga kini, 5PC yang disepakati dalam pertemuan darurat itu, belum ada implementasi signifikan.
Baca juga: 110 Pendekatan Indonesia ke Myanmar, Apakah Cukup?
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News