Hakim Kepala Tengku Maimun Tuan Mat mengeluarkan putusan pada Selasa, 16 Agustus 2022, bahwa semua pihak sudah mengetahui tanggal sidang banding dan harus mempersiapkan segala sesuatunya.
Menurut laporan media Edge dan dikutip Channel News Asia, sidang banding terakhir Najib Razak dalam kasus SRC International akan dimulai Kamis pekan ini.
Sebelumnya pada Selasa ini, penasihat utama Najib, Hisyam Teh Poh Teik, meminta agar kasus ini ditangguhkan selama tiga hingga empat bulan ke depan. Permintaan dilayangkan usai hakim menolak upaya Najib dalam menghadirkan bukti baru.
Edge melaporkan, Hisyam mengaku membutuhkan waktu untuk menangani kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kesengajaan untuk menunda-nunda sidang banding.
"Ada 179 dokumen. Ini bukan kasus biasa, berdasarkan pengalaman saya selama 4,5 dekade. Argumen-argumen serius akan disampaikan nanti," ujar Hisyam.
Dakwaan terhadap Najib, pria yang menjadi PM Malaysia dari 2009 hingga 2018, meliputi transfer dana senilai USD9,4 juta dari SRC ke rekening pribadinya pada 2014 dan 2015.
Ia dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan, tiga dakwaan pencucian uang, dan satu dakwaan penyalahgunaan wewenang oleh Pengadilan Tinggi Malaysia pada Juli 2020.
Vonis itu ditegakkan oleh Pengadilan Banding pada 8 Desember 2021. Najib kemudian melayangkan petisi banding ke Pengadilan Federal pada 25 April lalu.
Merespons petisi itu, Pengadilan Federal memberikan waktu sembilan hari -- 15 Agustus hingga 19 Agustus dan 23 Agustus hingga 26 Agustus -- untuk melakukan banding. Ini adalah kesempatan terakhir bagi Najib untuk membalikkan vonis bersalahnya.
Baca: Pengadilan Malaysia Bekukan Aset Mantan PM Najib Razak, Batasi Penarikan Uang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News