"Kami mengimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis," ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam jumpa pers virtual, Kamis, 21 April 2022.
Biasanya, tawaran kerja mencurigakan memiliki persyaratan bekerja yang sangat ringan dan janji penghasilan yang besar. Judha juga memperingatkan agar waspada dengan tawaran yang ada di sosial media.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemudian melakukan kroscek terhadap kredibilitas dan tawaran pekerjaan tersebut ke instansi terkait, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan," sambungnya.
Kemudian, ucap Judha, bekerja di luar negeri dilakukan secara prosedural sesuai dengan UU 18 tahun 2017 soal perlindungan pekerja migran. Ia juga mengimbau agar WNI menghubungi Dinas Ketenagakerjaan di daerah setempat.
"Bagi masyarakat yang mengetahui ada pihak atau calo-calo yang memberangkatkan WNI tidak sesuai dengan prosedur bisa sampaikan ke instansi terkait," serunya.
"Dan khusus bagi WNI kita yang berada di Kamboja dan punya kasus yang sama, agar segera menghubungi Hotline KBRI Phnom Penh yang ada di nomor +85512813282," ujar Judha.
Saat ini juga, sambung Judha, Kemenlu RI bersama Bareskrim Polri telah berada di Kamboja untuk mendukung KBRI Phnom Penh mengidentifikasi korban, mendalami informasi kesaksian dan alat bukti agar bisa ditindaklanjuti penegakan hukumnya di Indonesia.
Tim juga berkoordinasi dengan penegak hukum di Kamboja untuk penangangan kasusnya.
"Dari total, 188 korban, sejak tahun 2021, 162 di antaranya berhasil dipulangkan ke Indonesia dan lima WNI lainnya akan kita pulangkan minggu depan," pungkas Judha.