Konferensi pers Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)
Konferensi pers Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)

Hassan Wirajuda Award Fokus Perlindungan WNI dari TPPO

Marcheilla Ariesta • 03 Agustus 2023 15:06
Jakarta: Kementerian Luar Negeri Indonesia kembali menggelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023. Kegiatan tahunan ini menjadi apresiasi dari Kemenlu kepada seluruh pegiat isu perlindungan WNI di luar negeri.
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, ini merupakan tahun ke-9 HWPA digelar. 
 
"Tujuan penghargaan ini untuk memberikan apresiasi terhadap perlindungan WNI, dan juga agar bisa memberikan inspirasi bagi siapapun dalam melakikan perlindungan," kata Judha dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023.

Tema HWPA tahun ini adalah 'Perlindungan dari Hulu ke Hilir: Pemberantasan TPPO Berbasis Teknologi'.
 
Pada tahun anggaran 2022, tercatat ada 35. 149 kasus yang diketahui Kemenlu. Dari angka tersebut, 30.894 kasus sudah berhasil diselesaikan.
 
Pada tahun lalu juga, ada 422 WNI terindikasi korban TPPO yang disekap oleh perusahaan online scam di Kamboja. Para WNI itu sudah dipulangkan.
 
"Tahun lalu juga tercatat 22 WNI telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati," kata Judha.
 
"Dari kasus perlindungan WNI yang diterima Kemenlu tahun lalu, paling banyak adalah masalah imigrasi dan evakuasi," ungkapnya.
 
Sedangkan tahun ini, kasus paling banyak adalah TPPO online scam di berbagai negara di Asia Tenggara. Angka kasus yang terus bertambah, kata Judha, menjadi perhatian mendalam pemerintah.
 
Sementara itu, untuk kategori penilaian HWPA tahun ini ada sembilan. Perwakilan juri HWPA Teguh Hendro Cahyono mengatakan, kategori itu antara lain Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Mitra Kerja Kemlu, Mitra Kerja Perwakilan RI, Instansi Daerah, Jurnalis/Media, Masyarakat Madani, Pelayanan Publik Perwakilan RI, dan Tokoh Peduli.
 
Pengusulan calon kandidat boleh dilakukan siapa pun mulai dari 2 Agustus hingga 15 September mendatang, secara daring melalui email hwpa@kemlu.go.id atau website hwpa.kemlu.go.id.
 
Penjurian akan dilakukan mulai 16 September hingga 12 November 2023, dan pengumuman pemenang dilakukan Desember 2023.
 
"Pencalonan dibuka seluas-luasnya bagi individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media, dan lainnya, yang memiliki jasa kepedulian terhadap perlindungan WNI," pungkas Judha.
 
Baca juga: Kemenlu Kembali Gelar HWPA 2022, Perlindungan WNI Pasca Pandemi Hal Utama
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan