Jakarta: Global virtual aid conference for Rohingya refugees atau konferensi donor internasional secara virtual akan diadakan pada 22 Oktober 2020. Konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan pada muslim Rohingya.
Direktur Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib mengatakan, pertemuan tersebut akan melakukan pengumpulan dukungan banyak negara untuk menangani pengungsi Rohingya.
Dia mengatakan Indonesia akan mengangkat isu penanganan pengungsi secara menyeluruh di negara transit. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara transit yang menampung ratusan pengungsi Rohingya tersebut.
"Untuk penanganan pengungsi secara menyeluruh di negara transit, dibutuhkan satu mandat yang dilakukan konkret dan menyeluruh oleh semua negara yang menandatangani konvensi pengungsi," katanya dalam pertemuan virtual 'Gathering Multilateral' bersama wartawan, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ia mengatakan, sebenarnya semua sudah disusun dalam Konvensi Pengungsi 1951.
"Namun, pada kenyataannya terkadang ada situasi berbeda di lapangan, yang mengharuskan negara transit mengurusi para pengungsi, seperti yang dilakukan Indonesia saat ini," imbuh dia.
Konferensi ini akan diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan PBB. Konferensi ini akan diselenggarakan dari Washington, Jenewa dan Bangkok.
Direktur Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib mengatakan, pertemuan tersebut akan melakukan pengumpulan dukungan banyak negara untuk menangani pengungsi Rohingya.
Dia mengatakan Indonesia akan mengangkat isu penanganan pengungsi secara menyeluruh di negara transit. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara transit yang menampung ratusan pengungsi Rohingya tersebut.
"Untuk penanganan pengungsi secara menyeluruh di negara transit, dibutuhkan satu mandat yang dilakukan konkret dan menyeluruh oleh semua negara yang menandatangani konvensi pengungsi," katanya dalam pertemuan virtual 'Gathering Multilateral' bersama wartawan, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ia mengatakan, sebenarnya semua sudah disusun dalam Konvensi Pengungsi 1951.
"Namun, pada kenyataannya terkadang ada situasi berbeda di lapangan, yang mengharuskan negara transit mengurusi para pengungsi, seperti yang dilakukan Indonesia saat ini," imbuh dia.
Konferensi ini akan diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan PBB. Konferensi ini akan diselenggarakan dari Washington, Jenewa dan Bangkok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News