Salah satu yang diatur dalam perjanjian normalisasi adalah penundaan rencana aneksasi sebagian wilayah Tepi Barat oleh Israel. Perjanjian normalisasi UEA-Israel dipandang dapat memberikan waktu agar isu aneksasi dapat diselesaikan.
Duta Besar Indonesia untuk Yordania Andy Rachmianto menegaskan perjanjian tersebut hanya akan menunda rencana pencaplokan, tidak membatalkannya.
"Meski ditunda, cepat atau lambat aneksasi pasti akan dilakukan Israel. Oleh karena itu, aneksasi ini harus kita tolak karena merupakan pelanggaran internasioal," kata Dubes Andy dalam diskusi daring mengenai geopolitik pada Sabtu 22 Agustus 2020.
"Aneksasi ini bisa menjadi preseden buruk, bisa menjadi legitimasi bagi negara-negara besar untuk menganeksasi negara-negara kecil," sambungnya.
UEA adalah negara Teluk Arab pertama dan negara Arab ketiga yang memiliki hubungan diplomatik aktif dengan Israel.
Mengenai normalisasi UEA-Israel, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah membicarakannya dengan Menlu UEA Sheikh Abdullah Bin Zayed Al Nahyan. Dalam pembicaraan tersebut, Menlu Retno menekankan kembali posisi Indonesia atas solusi perdamaian Palestina dan Israel.
"Saya tegaskan kembali posisi Indonesia, bahwa penyelesaian masalah Palestina-Israel harus didasarkan pada Resolusi DK PBB yang relevan dan parameter yang disepakati secara internasional, termasuk solusi dua negara," serunya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang berada di garis depan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Indonesia juga terus menyerukan agar negara-negara di dunia bersatu membantu Palestina keluar dari 'penjajahan' Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id