Berusia 74 tahun, Thaksin divonis delapan tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan sebelum pengampunan kerajaan mengurangi masa hukumannya menjadi satu tahun, diberikan pembebasan bersyarat berdasarkan usia dan kesehatan, lapor media Thailand yang mengutip Menteri Kehakiman Tawee Sodsong.
Mengutip dari laman Al Jazeera, politisi dan taipan bisnis tersebut telah dipindahkan ke rumah sakit setelah satu malam di penjara karena tekanan darah tinggi, dan sejak saat itu terus berada di sana.
Thaksin termasuk di antara 930 narapidana yang diberikan pembebasan bersyarat oleh Pemerintah Thailand pada Selasa ini, kata Tawee kepada awak media. Thaksin diperkirakan akan dibebaskan setelah 17 Februari mendatang.
Sebelumnya, Thaksin telah kembali ke Thailand pada Agustus lalu setelah lebih dari 14 tahun hidup di pengasingan.
Thaksin meraih kekuasaan di tahun 2001 dengan platform populis yang menarik perhatian masyarakat pedesaan Thailand yang telah lama diabaikan elite penguasa di negara tersebut.
Ia kembali berkuasa lewat kemenangan telak lima tahun kemudian, tetapi pada September 2006, ketika berada di New York bersiap untuk berpidato di PBB, militer merebut kekuasaan melalui kudeta.
Thaksin telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di tengah konflik kekerasan di provinsi-provinsi selatan yang mayoritas penduduknya Muslim. Ia juga dituding melancarkan "perang narkoba," yang menyebabkan ribuan orang tewas.
Lewat berbagai tuduhan itu, Thaksin dihukum atas penyalahgunaan kekuasaan dan diasingkan, di mana sebagian besar waktunya dihabiskan di Dubai.
Baca juga: Dituduh Cemarkan Nama Baik Kerajaan, Eks PM Thailand Terancam 15 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News