"Setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB (UAS) dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan," kata KBRI Singapura dalam keterangan mereka, Selasa, 17 Mei 2022.
Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible' untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.
"KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," sambung mereka.
Hingga kini, KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
UAS mengaku dideportasi dari Singapura. Ia tak tahu alasannya kenapa. "Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sahih, betul, bukan hoaks," ucap dia dalam Youtube hai guys official, Selasa, 17 Mei 2022.
Ia menjelaskan bahwa dirinya pergi ke Singapura bersama lima orang lainnya. Yakni keluarga sahabatnya serta istri dan anaknya.
"Saya berangkat Senin siang dari Batam pada 16 Mei 2022, sampai di Pelabuhan Tanah Merah pukul 01.30 waktu Indonesia," terang dia.
UAS menyatakan bahwa mereka ke Singapura dalam rangka liburan. Namun, tiba-tiba dirinya tak diizinkan lewat oleh pihak imigrasi. "Begitu selesai, mau keluar, baru tas itu ditarik masuk," ucap dia.
Sementara itu, Kedutaan Besar Singapura di Jakarta masih belum berkomentar terkait hal ini.
Baca: Indonesia Tak Bisa Mengintervensi Penolakan Abdul Somad di Singapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News