Polisi memeriksa pengendara kendaraan bermotor di Kuala Lumpur di tengah pemberlakuan lockdown nasional Malaysia pada Selasa, 1 Juni 2021. (Mohd RASFAN / AFP)
Polisi memeriksa pengendara kendaraan bermotor di Kuala Lumpur di tengah pemberlakuan lockdown nasional Malaysia pada Selasa, 1 Juni 2021. (Mohd RASFAN / AFP)

PM Malaysia Pastikan Tak Ada Larangan Perjalanan Selama Idulfitri 2022

Willy Haryono • 24 Januari 2022 15:21
Kuala Lumpur: Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob memastikan bahwa tidak akan ada larangan perjalanan atau Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) selama Hari Raya Idulfitri 2022. Ia mengatakan sektor ekonomi dan sosial, begitu juga dengan perjalanan lintas negara bagian, akan diperbolehkan beroperasi secara normal selama Idulfitri mendatang.
 
"Jika ada kenaikan kasus (Covid-19) di beberapa daerah, Perintah Kawalan Pergerakan yang Ditingkatkan (EMCO) akan ditargetkan secara spesifik" kata PM Ismail, dilansir dari VNA, Senin, 24 Januari 2022.
 
Namun ia meminta seluruh masyarakat Malaysia untuk tidak berpuas diri dan perlu tetap mendukung pemerintah dalam meredam penyebaran Covid-19.

PM Ismail mengungkapkan harapannya agar kasus harian Covid-19 dapat turun di bawah 1.000 agar Malaysia bisa mendeklarasikan Covid-19 sebagai epidemi, bukan pandemi.
 
Hingga 22 Januari lalu, lebih dari 10,56 juta orang dewasa di Malaysia atau 45,1 persen total populasi telah menerima suntikan vaksin penguat atau booster.
 
Sementara sekitar 97,9 persen orang dewasa Malaysia telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, dengan angka di kalangan anak usia 12-17 tahun mencapai 88,3 persen.
 
Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan selama pandemi pada 2020 dan 2021. Kebijakan tersebut biasanya diterapkan selama dua pekan, dan telah beberapa kali diperpanjang dari waktu ke waktu.
 
Kebijakan tersebut dinilai perlu dalam meredam penyebaran Covid-19, meski memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
 
Baca:  Malaysia Kembali Perpanjang Perintah Kawalan Pergerakan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan