Para WNI kemudian menjalani tes PCR dan karantina wajib selama 5 hari sesuai protokol kesehatan.
Pemulangan ini merupakan gelombang terakhir dari penanganan 751 WNI anggota JT yang telah dilakukan Kemenlu RI sejak 2020.
Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal di India karena sakit, dan dua lainnya memutuskan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi karena memiliki Iqomah/izin tinggal di negara tersebut.
Baca: Serangan Jantung, WNI Jemaah Tabligh Meninggal di India
Sejak awal pandemi Covid-19 tahun lalu, 751 WNI anggota JT tertahan kepulangannya dan mengalami permasalahan hukum di India.
Kemenlu RI, KBRI New Delhi, dan KJRI Mumbai secara intensif memberikan pelindungan kepada mereka berupa akses kekonsuleran, pendampingan hukum, pemberian bantuan logistik, tempat tinggal, serta berbagai pendekatan diplomatik kepada otoritas terkait di India.
Dengan dipulangkannya 16 WNI tersebut, maka saat ini sudah tidak ada lagi anggota JT asal Indonesia yang masih tertahan dan bermasalah hukum di India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id