Menlu Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan pers di sela BDF 2020 di Hotel Sofitel Nusa Dua Bali pada Kamis, 10 Desember 2020. (Medcom.id/Willy Haryono)
Menlu Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan pers di sela BDF 2020 di Hotel Sofitel Nusa Dua Bali pada Kamis, 10 Desember 2020. (Medcom.id/Willy Haryono)

Tiga Elemen Utama Penjaga Nilai Demokrasi Semasa Pandemi

Willy Haryono • 10 Desember 2020 11:24
Nusa Dua: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa nilai-nilai demokrasi harus dapat terus ditegakkan di masa pandemi virus korona (covid-19). Ini dikarenakan demokrasi diyakini dapat berkontribusi besar dalam upaya memerangi penyebaran virus tersebut.
 
Dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai demokrasi semasa pandemi covid-19, Menlu Retno menyampaikan tiga elemen utama.
 
"Pertama, adalah memulihkan kepercayaan terhadap demokrasi. Demokrasi harus dapat memberikan ruang bagi dialog-dialog bermakna dalam pembuatan kebijakan kesehatan publik semasa pandemi," ucap Menlu Retno dalam acara Bali Democracy Forum (BDF) ke-13 di Hotel Sofitel Nusa Dua Bali pada Kamis, 10 Desember 2020.

Transparansi, sebut Menlu Retno, adalah kunci dalam membangun kepercayaan tersebut. Ia menyebut bahwa pemerintah selalu transparan dalam memaparkan beragam data sejak awal penanganan pandemi, yang disampaikan melalui keterangan pers rutin oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
 
Keterlibatan dengan semua pemangku kepentingan juga disebut Menlu Retno dapat mendorong transparansi dan juga partisipasi. "Kami terus mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam memulihkan kepercayaan sosial," sebut Menlu Retno.
 
Baca:  Demokrasi Tawarkan Harapan dan Optimisme di Masa Pandemi
 
Poin kedua adalah menjaga norma-norma demokrasi pascapandemi. Menlu Retno mengatakan, demokrasi menghadapi tantangan besar selama pandemi. Begitu banyak pembatasan sosial untuk mengendalikan penyebaran covid-19, yang jika diterapkan di situasi normal, dapat disebut melanggar nilai-nilai demokrasi.
 
Namun karena saat ini Indonesia dan seluruh dunia sedang menghadapi krisis kesehatan, lanjut Menlu Retno, pembatasan semacam itu diperbolehkan. Berdasarkan data Democracy Perception Index (DPC) 2020, 55 persen masyarakat dunia memandang negara mereka menerapkan pembatasan dalam kadar yang tepat.
 
Menurut Menlu Retno, pembatasan boleh diterapkan selama itu legal, transparan, dan terukur.
 
"Ketiga, memupuk solidaritas demokrasi terhadap pandemi. Solidaritas di sini artinya adalah bahwa hak-hak individu kita tetap terikat dengan sebuah tanggung jawab untuk mematuhi aturan-aturan yang diterapkan demi kepentingan publik," kata Menlu Retno.
 
"Hanya melalui solidaritas, kita dapat mengalahkan pandemi ini. Hanya melalui solidaritas, kita dapat memastikan demokrasi menjadi kekuatan untuk menyatukan, bukan memecah-belah," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan