Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Dituduh Dorong Perbedaan, Pembuat Film Jepang Dibui 10 Tahun di Myanmar

Marcheilla Ariesta • 06 Oktober 2022 13:17
Yangon: Junta Myanmar memenjarakan seorang pembuat film Jepang selama 10 tahun. Ia dianggap mendorong perbedaan pendapat terhadap militer dan melanggar undang-undang komunikasi elektronik.
 
Myanmar berada dalam kekacauan sejak para jenderal menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi pada Februari tahun lalu. Kudeta memicu pemberontakan dan tindakan keras militer yang telah menewaskan ribuan orang.
 
Toru Kubota dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Penjara Insein, Yangon pada Rabu, 5 Oktober kemarin. Sumber diplomat menambahkan bahwa pengadilan pembuat film karena melanggar undang-undang imigrasi masih berlanjut.

"Kubota, 26, ditahan di dekat protes anti-pemerintah di Yangon pada Juli bersama dua warga Myanmar," lapor AFP, Kamis, 6 Oktober 2022.
 
Dia awalnya didakwa di bawah undang-undang yang mengkriminalisasi mendorong perbedaan pendapat terhadap militer, dan dengan melanggar tuduhan imigrasi.
 
Tuduhan perbedaan pendapat membawa hukuman penjara maksimum tiga tahun dan telah banyak digunakan dalam tindakan keras terhadap oposisi terhadap kudeta. Sidang berikutnya untuk biaya imigrasi akan berlangsung Rabu depan.
 
Menurut profil di Film Freeway, Kubota sebelumnya telah membuat film dokumenter tentang minoritas Muslim Rohingya Myanmar dan pengungsi serta masalah etnis di negara itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan