Bangkok: Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand tengah mempertimbangkan untuk mengganti aturan wajib tes PCR (polymerase chain reaction) Covid-19 dengan tes antigen bagi para turis luar negeri per 1 Mei mendatang.
Dikutip dari Vietnam Plus, Selasa, 29 Maret 2022, langkah ini diperkirakan akan disetujui dan diimplementasikan jika tidak ada lonjakan kasus dan kematian akibat Covid-19 di Thailand.
Batas jumlah infeksi harian Covid-19 yang dianggap wajar di Thailand saat ini adalah 60.000 dengan 100 kematian.
Pihak kementerian juga menyampaikan rencana mencabut persyaratan Thailand Pass bagi pendatang dari luar negeri mulai 1 Juni mendatang. Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kedatangan turis internasional.
Pelonggaran aturan ini diperkirakan dapat membuat Thailand menerima setidaknya 7 juta pengunjung dari luar negeri sepanjang 2022, dengan pendapatan negara ditaksir menyentuh 1 triliun baht atau sekitar Rp426 triliun.
Oktober tahun lalu, Thailand memperbolehkan pelancong yang sudah divaksinasi dosis lengkap dari 46 negara untuk tidak menjalani karantina Covid-19. Namun Thailand kembali memperketat perbatasannya sejak kemunculan Omicron , varian Covid-19 yang sangat menular.
Kasus perdana Omicron di Thailand terdeteksi pada 6 Desember 2021. Selang beberapa bulan setelahnya, Thailand menilai penyebaran Omicron sudah cukup terkendali, sehingga kebijakan pelonggaran pun dipertimbangkan.
Baca: Thailand Deteksi Kasus Perdana Covid-19 Varian Omicron
Thailand merupakan negara di Asia Tenggara yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber penghasilan utama. (Kaylina Ivani)
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan