Militer Myanmar saat menahan seorang pedemo antikudeta. Foto: AFP
Militer Myanmar saat menahan seorang pedemo antikudeta. Foto: AFP

PBB: Indikasi Jelas Militer Myanmar Lakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Fajar Nugraha • 16 Maret 2022 07:48
Jenewa: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa 15 Maret 2022 mengecam pembunuhan massal di Myanmar. PBB juga menuduh junta militer melakukan kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak kudeta tahun lalu.
 
Kantor Dewan Hak Asasi Manusia PBB mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah segera untuk menghentikan spiral kekerasan di Myanmar.
 
Militer Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari tahun lalu, menggulingkan pemerintah sipil dan menangkap pemimpin de factonya, Aung San Suu Kyi. Sejak itu junta melancarkan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat.

Dalam sebuah laporan yang mencakup periode sejak pengambilalihan itu, kantor Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet mengatakan bahwa militer dan pasukan keamanan Myanmar telah menunjukkan pengabaian yang mencolok terhadap kehidupan manusia.
 
Ini menggambarkan bagaimana militer telah membombardir daerah berpenduduk dengan serangan udara dan senjata berat, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil, banyak dari mereka ditembak di kepala, dibakar sampai mati, ditangkap secara sewenang-wenang, disiksa atau digunakan sebagai tameng manusia.
 
"Kami benar-benar dapat mengidentifikasi pola selama setahun terakhir, yang menunjukkan bahwa ini adalah serangan terencana, terkoordinasi, dan sistemik. Bahwa ada indikasi yang jelas, itu akan menjadi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani mengatakan kepada wartawan di Jenewa, seperti dikutip AFP, Rabu 16 Maret 2022.
 
"Ini adalah indikasi paling jelas dari dilakukannya kejahatan ini,” jelasnya.
 
Laporan itu mengatakan bahwa setidaknya 1.600 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan dan afiliasi mereka, sementara lebih dari 12.500 orang telah ditahan.
 
Setidaknya 440.000 lainnya telah mengungsi dan 14 juta membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak, pengiriman yang sebagian besar telah diblokir oleh militer di daerah-daerah baru dan yang sudah ada kebutuhan, kata laporan itu.
 
"Tindakan yang berarti oleh komunitas internasional sangat dibutuhkan untuk menghentikan lebih banyak lagi individu yang kehilangan hak, hidup dan mata pencaharian mereka," tegas Bachelet.
 
“Luasnya luas dan skala pelanggaran hukum internasional yang mengerikan yang diderita oleh rakyat Myanmar menuntut tanggapan internasional yang tegas, terpadu, dan tegas,” imbuhnya.
 
Laporan tersebut dirilis untuk sesi reguler ke-49 yang sedang berlangsung di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang berlangsung hingga 1 April.
 
Bachelet akan menyampaikan laporan itu kepada dewan pada 21 Maret.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan