“Resolusi dengan judul “Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine” diadopsi melalui voting, dan memperoleh dukungan dari 140 negara, termasuk Indonesia,” ujar Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Duta Besar Arrmanatha Nasir, dalam keterangannya yang diterima Medcom.id, Jumat 25 Maret 2022.
“Seperti kita ikuti bersama, situasi kemanusiaan di Ukraina dalam beberapa minggu terakhir terus memburuk. Jumlah pengungsi sudah melampaui 3 juta orang dalam satu bulan terakhir. Berbagai infrastruktur umum telah rusak,” imbuhnya.
Baca: PBB Adopsi Resolusi Situasi Kemanusiaan Mengerikan di Ukraina.
Melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera diambil aksi untuk atasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya. Resolusi ini merupakan resolusi pertama mengenai situasi kemanusiaan di Ukraina yang berhasil diadopsi di PBB.
Tujuannya adalah untuk merespon kondisi yang semakin memburuk di lapangan. Resolusi ini dirumuskan bersama oleh Ukraina, Prancis, Meksiko dan sejumlah negara berpendapat sama dari berbagai kawasan.
“Indonesia terlibat aktif dalam pembahasan resolusi ini. Indonesia memberikan berbagai masukan substansi yang konstruktif, guna memastikan: Segera dilakukannya deeskalasi konflik; Dijaminnya akses bantuan kemanusiaan; Dijaminnya safe passage dan evakuasi bagi warga sipil; serta Mendorong negosiasi dan dialog untuk selesaikan konflik,” tegas Dubes Arrmanatha.
“Tujuan Indonesia hanya satu, memastikan masyarakat internasional dapat segera mengatasi situasi di Ukraina yang semakin memburuk,” imbuhnya.
Dalam pertemuan 24 Maret 2022 ini, Afrika Selatan juga mengajukan resolusi tandingan berjudul “Humanitarian Situation in Ukraine”. Resolusi Afrika Selatan fokus kepada isu kemanusiaan, dan tidak memuat elemen politis, termasuk peran Rusia dalam menyebabkan situasi kemanusiaan di Ukraina
Pendekatan dari kedua resolusi tersebut memang berbeda. Namun keduanya memiliki tujuan sama, untuk mengatasi masalah kemanusiaan, menyelamatkan masyarakat sipil di tengah situasi perang. Draft resolusi Afrika Selatan pada akhirnya tidak jadi dipungut-suarakan karena masalah prosedur.
Berdasarkan rules of procedures Majelis Umum PBB, jika sudah ada resolusi yang diadopsi untuk isu yang sama, negara anggota PBB memiliki opsi, untuk tidak mengambil keputusan untuk resolusi tersebut. Dan Majelis Umum memutuskan untuk tidak melanjutkan pengambilan keputusan atas resolusi Afrika Selata.
“Indonesia sedianya sudah siap mendukung draft resolusi Afrika Selatan di Majelis Umum PBB. Karena semua upaya yang bertujuan untuk mengatasi situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Ukraina, harus didukung,” tutur Arrmanatha.
“Bagi Indonesia, mengedepankan pendekatan kemanusiaan di tengah perang adalah prinsip. Atas dasar ini juga, Indonesia hingga saat terakhir, terus mendorong agar kedua resolusi dapat di satukan, guna menunjukan unity dalam Majelis Umum PBB,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dubes Arrmanatha menegaskan bahwa dalam setiap kesempatan dalam pembahasan isu Ukraina di Majelis Umum PBB, Indonesia konsisten menyerukan untuk segera hentikan perang, segera mengatasi masalah kemanusiaan, dan mendorong agar dihasilkannya kemajuan dialog dan negosiasi antara semua pihak di Ukraina.
Hal yang sama juga terus Indonesia sampaikan secara bilateral kepada negara-negara kunci. Hal ini Indonesia lakukan karena, jika situasi di Ukraina berkepanjangan, dampak negatifnya tidak saja dirasakan di Eropa, namun juga di berbagai negara di seluruh dunia.
“Saat ini dampaknya bahkan sudah mulai kita lihat, dari kenaikan harga pangan hingga energi. Untuk itu, Indonesia akan terus mendorong upaya di PBB untuk bisa hentikan perang di Ukraina,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id