Polisi mengatakan, mereka menanggapi panggilan bantuan sekitar pukul 13:55 pada Senin setelah seorang pria terlihat memegang pedang di sekitar Alun-alun Buangkok.
“Pelaku diduga mengayunkan pedang ke arah anggota masyarakat dua orang mengalami luka ringan. Sedikitnya tiga mobil juga rusak,” kata polisi, seperti dikutip Channel News Asia.
Pria itu kemudian ditahan oleh lima anggota masyarakat sebelum dia ditangkap oleh petugas polisi yang merespons.
“Dia kemudian ditangkap karena intimidasi kriminal dan kepemilikan senjata ofensif," kata polisi.
Pedang itu telah disita sebagai barang bukti. Polisi menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
Sebuah video yang dikirim ke Channel News Asia menunjukkan pria itu yang sedang menghunus pedang ke beberapa orang dan mobil.
Di Singapura, siapa pun yang dinyatakan bersalah memiliki senjata ofensif di tempat umum dapat dipenjara hingga tiga tahun dan dicambuk tidak kurang dari enam pukulan. Untuk intimidasi kriminal, pria itu bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda, atau keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id