Seorang pria yang mengamuk membawa pedang di Singapura. Foto: Channel News Asia
Seorang pria yang mengamuk membawa pedang di Singapura. Foto: Channel News Asia

Bawa Pedang, Seorang Pria Mengamuk di Jalanan Singapura

Fajar Nugraha • 14 Maret 2022 18:05
Singapura: Seorang pria ditangkap karena melakukan intimidasi kriminal dan kepemilikan senjata ofensif. Dakwaan dijatuhkan setelah dia diduga mengayunkan pedang ke beberapa orang di Alun-alun Buangkok, Singapura Senin 14 Maret 2022.
 
Polisi mengatakan, mereka menanggapi panggilan bantuan sekitar pukul 13:55 pada Senin setelah seorang pria terlihat memegang pedang di sekitar Alun-alun Buangkok.
 
“Pelaku diduga mengayunkan pedang ke arah anggota masyarakat dua orang mengalami luka ringan. Sedikitnya tiga mobil juga rusak,” kata polisi, seperti dikutip Channel News Asia.

Pria itu kemudian ditahan oleh lima anggota masyarakat sebelum dia ditangkap oleh petugas polisi yang merespons.
 
“Dia kemudian ditangkap karena intimidasi kriminal dan kepemilikan senjata ofensif," kata polisi.
 
Pedang itu telah disita sebagai barang bukti. Polisi menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
 
Sebuah video yang dikirim ke Channel News Asia menunjukkan pria itu yang sedang menghunus pedang ke beberapa orang dan mobil.
 
Di Singapura, siapa pun yang dinyatakan bersalah memiliki senjata ofensif di tempat umum dapat dipenjara hingga tiga tahun dan dicambuk tidak kurang dari enam pukulan. Untuk intimidasi kriminal, pria itu bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda, atau keduanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan