Namun, pelegalan ganja di Negeri Gajah Putih khusus unutk penggunaan obat-obatan, makanan dan kosmetik.
Sebuah situs web yang dibuat untuk calon petani sempat tak bisa dibuka karena banyaknya yang mendaftar. Hal ini mendorong Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) Thailand untuk menawarkan platform alternatif dan mendesak orang untuk menggunakan aplikasi selulernya.
"Pengguna telah mengakses situs web FDA dan aplikasinya lebih dari 8 juta kali pada pukul 15.00 (waktu setempat)," kata Sekretaris Jenderal Paisarn Dunkum, dilansir dari Straits Times, Jumat, 10 Juni 2022.
"Ini menandai babak baru dalam sejarah ganja di Thailand," sambung Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul.
Anutin menjadi orang yang mempelopori langkah untuk melegalkan ganja yang ditanam di rumah dan budidaya rami untuk memungkinkan petani menambah pendapatan mereka.
"Penting bagi kami untuk memahami titik balik ini dan bergerak maju bersama," sambung dia.
Mulai kemarin, menanam dan memperdagangkan produk ganja dan rami di Thailand tidak lagi merupakan kejahatan setelah aturan yang mendeklasifikasikannya sebagai narkotika mulai berlaku. Perusahaan dan petani individu sekarang diizinkan untuk membudidayakan tanaman di ladang dan kebun.
Banyak klinik di seluruh negeri kemungkinan menawarkan ganja medis untuk mengobati berbagai penyakit, dan restoran dapat menyajikan hidangan dan minuman yang mengandung ganja dengan kurang dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC) - senyawa psikoaktif yang memberi pengguna sensasi ‘tinggi’.
Sementara langkah itu bertujuan untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata yang penting di negara itu, larangan ganja untuk "penggunaan rekreasi" dan produksi apa pun dengan lebih dari 0,2 persen THC dapat membatasi perdagangan bebasnya.
Namun, tidak jelas apakah merokok ganja secara pribadi adalah kejahatan, dan siapa pun yang tertangkap mengisap mariyuana di depan umum dapat dikenai hukuman penjara tiga bulan dan denda sebanyak 25.000 baht.
"Parlemen telah memulai diskusi tentang undang-undang ganja yang lebih komprehensif untuk mengatur industri," kata Anutin.
"Sampai RUU itu ada, berbagai instansi pemerintah akan memantau penggunaan akhir tanaman," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id