Menlu Retno Marsudi tegaskan Indonesia tak akui sembilan garis putus Tiongkok. Foto: Dok.Kemenlu RI
Menlu Retno Marsudi tegaskan Indonesia tak akui sembilan garis putus Tiongkok. Foto: Dok.Kemenlu RI

Indonesia Tegaskan Tidak Akui Sembilan Garis Putus Tiongkok

Marcheilla Ariesta • 12 Juni 2020 15:17
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Indonesia tidak akan mengakui sembilan garis putus Tiongkok di Laut China Selatan. Retno mengatakan posisi Indonesia ini konsisten sejak awal.
 
"Inti dari posisi Indonesia, kita tidak akan mengakui klaim 9 dash line (sembilan garis putus) Tiongkok karena klaim tersebut tidak berdasar pada hukum internasional yang berlaku," kata Retno dalam webinar yang diselenggarakan Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Jumat 12 Juni 2020.
 
Retno mengatakan Indonesia bahkan sudah mendaftar ulang posisi terhadap klaim Tiongkok tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 26 Mei lalu.

Menurut Retno, klaim Beijing itu tidak memiliki dasar karena tidak sesuai UNCLOS 1982. "Indonesia secara konsisten meminta penghormatan penuh UNCLOS dan karena itu Indonesia tidak terima klaim yang dibuat di luar hukum internasional termasuk UNCLOS 1982," tegasnya.
 
Retno menambahkan, Indonesia terus menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa Laut China Selatan harus menjadi laut yang damai dan stabil. Pasalnya, beberapa tahun terakhir, Laut China Selatan selalu digunakan untuk menjadi adu kekuatan antara dua negara besar, yakni Amerika Serikat dan Tiongkok.
 
"Indonesia tidak ingin Laut China Selatan menjadi tempat power projection dua kekuatan besar yang pasti akan merugikan kita semua, terutama negara di kawasan," tegasnya.
 
Sudah lebih dari satu dekade Tiongkok memperebutkan wilayah di Laut China Selatan dengan beberapa negara di ASEAN. Beijing menetapkan sembilan garis putus  yang mengindikasikan wilayah mereka.
 
Garis putus ini 'mencaplok' wilayah perairan Malaysia, Vietnam, Filipina, dan juga Taiwan. Tiongkok memutuskan garis putus itu berdasarkan penghitungan tradisional mereka yang tidak sesuai dengan hukum internasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan