Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. Foto: Dok.Kemenlu RI
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. Foto: Dok.Kemenlu RI

7 Jenazah Kapal Tenggelam Ditemukan, Kemenlu Koordinasi dengan Polri untuk Identifikasi

Marcheilla Ariesta • 24 Mei 2023 06:33
Jakarta: Sebanyak tujuh jenazah korban kapal tenggelam Tiongkok sudah ditemukan. Namun, belum ada korban yang dinyatakan warga negara Indonesia (WNI).
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, konfirmasi penemuan jenazah sudah disampaikan Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta.
 
"Ketujuh jenazah tersebut belum dapat diidentifikasi," kata Judha, Selasa, 23 Mei 2023.
 
Baca: Tiongkok Sebut Tak Ada yang Selamat dari Kapal Ikan Terbalik, Termasuk WNI?.


"Untuk antisipasi, Kemenlu telah koordinasi dengan Pusdokkes Polri untuk pengambilan sampel DNA keluarga," sambung Judha.
 
Kapal tenggelam pada 16 Mei lalu dengan total awak kapal 39 orang. Tercatat ada 17 warga Tiongkok, 17 warga Indonesia, dan lima Filipina.

Kemungkinan korban selamat nihil

Sementara itu Kementerian Transportasi Tiongkok menganalisa kemungkinan korban selamat nihil. Hal ini mereka ungkap dalam akun media sosialnya.
 
"Berdasarkan analisis tenggelamnya kapal, dari penilaian awal, kemungkinan tidak ada yang selamat dari kapal," kata mereka.
 
"Kapal itu terbalik di wilayah pencarian dan penyelamatan Australia yang luas," kata duta besar Beijing untuk Canberra pada Kamis lalu.
 
Mereka mencatat jaraknya 5.000 kilometer di sebelah barat Perth, ibu kota negara bagian Australia Barat.
 
Kementerian transportasi Negeri Tirai Bambu pada Selasa mengatakan, tim penyelamat telah menjelajahi area seluas sekitar 48.400 kilometer persegi, dan "tidak menemukan tanda-tanda korban selamat".
 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan