Thaksin Shinawatra saat masih menjadi PM Thailand di tahun 2003. (STEPHEN SHAVER / AFP)
Thaksin Shinawatra saat masih menjadi PM Thailand di tahun 2003. (STEPHEN SHAVER / AFP)

Bebas Bersyarat, Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibawa ke Rumah Keluarga

Willy Haryono • 18 Februari 2024 08:16
Bangkok: Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan dari tahanan pada hari Minggu, 18 Februari 2024, setelah pemerintah koalisi yang dipimpin sebuah partai yang didukung keluarganya memberikan pembebasan bersyarat (parole) dengan alasan mengidap penyakit dan usia tua.
 
Thaksin, 74 tahun, dibebaskan enam bulan sebelum masa hukumannya berakhir dari sebuah rumah sakit polisi di Bangkok, tempat ia dirawat setelah dijatuhi hukuman sekembalinya dari pengasingan selama 15 tahun pada Agustus tahun lalu.
 
Setelah dibebaskan, ia diterima oleh putrinya dan ketua Partai Pheu Thai yang berkuasa, Paetongtarn Shinawatra, dan dibawa ke rumah keluarganya di pinggiran ibu kota Thailand, demikian yang dilaporkan Thai PBS dan media lokal lainnya.

Politisi miliarder itu termasuk dalam daftar lebih dari 900 tahanan di Thailand yang memenuhi syarat penangguhan hukuman penjara karena berusia lebih dari 70 tahun dan menderita penyakit kronis, menurut data kementerian kehakiman.
 
Thaksin dipindahkan ke rumah sakit polisi beberapa jam setelah dimasukkan ke penjara Bangkok pada 22 Agustus setelah mengeluh nyeri dada dan tekanan darah tinggi.
 
Perdana menteri dua kali di Thailand itu telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan korupsi sekembalinya dari pengasingan. Ia mendapat pengampunan di bulan September dari Raja Maha Vajiralongkorn, yang membuat hukumannya menjadi hanya satu tahun.
 
Baca juga:  Berkurang Banyak, Raja Thailand Potong Hukuman Penjara Thaksin Jadi 1 Tahun

Kesepakatan Politik

PM Thailand Srettha Thavisin mengatakan awal pekan ini bahwa penangguhan hukuman terhadap Thaksin sejalan dengan hukum. Ia memimpin koalisi yang dipimpin oleh Pheu Thai – yang secara efektif dipimpin Thaksin.
 
Menurut hukum Thailand, narapidana yang telah menjalani setidaknya dua pertiga masa hukumannya dapat dibebaskan lebih awal dalam masa percobaan. Selain itu, narapidana yang berusia 70 tahun atau lebih dan menderita penyakit parah juga berhak dibebaskan setelah menjalani hukuman setidaknya enam bulan, atau sepertiga dari masa hukumannya.
 
Thaksin, seorang tokoh kontroversial namun bertahan lama dalam politik Thailand, adalah kepala klan Shinawatra yang mendominasi pemilu nasional namun sering digulingkan dari kekuasaannya. Kepulangannya dipandang sebagai bagian dari kesepakatan dengan pihak militer yang menggulingkannya di tahun 2006 dan pemerintahan saudara perempuannya Yingluck Shinawatra pada 2014.
 
Beberapa jam setelah kembalinya Thaksin ke Thailand, Srettha terpilih sebagai perdana menteri baru setelah berbulan-bulan mengalami kebuntuan politik. Putri bungsu Thaksin, Paetongtarn, mengambil alih kepemimpinan Pheu Thai tahun lalu, sehingga semakin memperkuat cengkeraman klan tersebut pada kekuasaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan