"Yang bersangkutan meminta untuk bisa dipulangkan ke Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
"Kemenlu dan KBRI Riyadh berusaha menghubungi yang bersangkutan via sosial media dan nomornya, namun belum direspons," sambung Judha.
Judha menegaskan, Kemenlu juga berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
"KBRI Riyadh sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk meminta data majikan yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan agar perwakilan Indonesia di Arab Saudi bisa diberikan akses untuk bertemu dengan WNI tersebut," imbuhnya.
Judha juga menuturkan, KBRI Riyadh sudah menyampaikan nota diplomasi ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. "Agar kasus ini bisa segera ditangani," tutup Judha.
Sebelumnya, viral video WNI mengaku mendapat ancaman dari majikannya di Arab Saudi. WNI asal NTT bernama Andi Darmawati tersebut meminta ke pemerintah Indonesia agar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
“Saya diancam, gajiku tak akan dikasih kalau berani buka suara. Saya tak akan pulang ke Indonesia kecuali semua uang hasil kerja di sini dikembalikan. Padahal saya kerja di sini,” kata Judha lewat video TikTok berdurasi lima menit.
Darmawati mengatakan dirinya disiksa oleh anak majikannya dengan cara ditendang, dipukul, bahkan diancam untuk dipotong lidahnya. “Saya masih bersyukur bisa bicara di HP ini,” pungkas Judha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News