Indonesia dan Papua Nugini (PNG) kembali melakukan Joint Ministerial Commission (JMC). Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta
Indonesia dan Papua Nugini (PNG) kembali melakukan Joint Ministerial Commission (JMC). Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta

Ratifikasi 2 Perjanjian Bikin Hubungan Indonesia-Papua Nugini Makin Erat

Marcheilla Ariesta • 21 Maret 2023 16:19
Jakarta: Indonesia dan Papua Nugini (PNG) kembali melakukan Joint Ministerial Commission (JMC) ketiga setelah lebih dari satu dekade JMC terakhir. Dalam pertemuan ini, terdapat dua perjanjian bilateral yang diratifikasi.
 
"Pertama adalah Perjanjian Implementasi Bebas Visa untuk Paspor Diplomatik, dan yang kedua adalah Perjanjian Dasar Pengaturan Perbatasan," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pernyataan pers bersama di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
 
Ratifikasi ini merupakan implementasi dari komitmen kedua negara dalam pertemuan di Indonesia-Pacific Forum for Development pada Desember tahun lalu.

Retno mengatakan, pembukaan perbatasan Wutung-Skouw setelah pandemi sangat berkontribusi menambah kunjungan sejumlah warga Papua Nugini ke Pasar Skouw.
 
"Kami masih memiliki ruang yang cukup untuk memperluas perdagangan bilateral kami, di luar perdagangan lintas batas, termasuk melalui, menyederhanakan dan merampingkan proses bea cukai, memfasilitasi jaringan logistik yang lebih kuat, serta mendorong pembentukan Joint Business Council Indonesia-PNG," sambung Retno.
 
Dalam kesempatan yang sama, Menlu Papua Nugini, Justin Tkatchenko menambahkan, ada kerja sama pertahanan yang juga disepakati.
 
"Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dan Papua Nugini sekarang telah disetujui dan disetujui oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kehakiman kami untuk bergerak maju untuk diratifikasi," tuturnya.
 
"Kami berharap kedua negara dapat bekerja sama dalam memastikan perdamaian yang harmonis di antara kedua negara dan di wilayah kami," sambung Tkatchenko.
 
Retno melanjutkan, kedua negara juga berkomitmen untuk memastikan perlindungan warga negara mereka di luar negeri.
 
"Sehubungan dengan ini, kami sepakat untuk menugaskan pejabat kami untuk menyusun Perjanjian Pemberitahuan Konsuler Wajib," serunya.
 
Kerja sama lainnya yang dibahas dalam pertemuan seperti kerja sama pembangunan, juga kerja sama kawasan di Pasifik.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan