Layar televisi di media centre memperlihatkan sesi foto bersama jajaran menteri luar negeri ASEAN di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)
Layar televisi di media centre memperlihatkan sesi foto bersama jajaran menteri luar negeri ASEAN di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)

Negara-Negara ASEAN Diajak Jaga Asia Tenggara dari Senjata Nuklir

Marcheilla Ariesta • 11 Juli 2023 11:16
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah membuka Pertemuan Komisi Area Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ). Pertemuan ini merupakan rangkaian dari dari ASEAN Ministerial Meeting (AMM) yang digelar di Jakarta.
 
Menlu Retno mengatakan, pertemuan ini digelar karena adanya risiko penggunaan senjata nuklir yang lebih tinggi belakangan ini.
 
"Kami terus mendengar peringatan tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir, dan kami juga melihat tenaga nuklir tetap menjadi bagian dari militer beberapa negara, termasuk di wilayah kami," ucapnya dalam pidato pembukaan Pertemuan SEANFWZ di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Retno menegaskan, kawasan Asia Tenggara tidak bisa benar-benar aman dengan adanya "senjata nuklir di wilayah kami." Menurutnya, tidak ada senjata yang lebih merusak daripada senjata nuklir.
 
"Dan dengan senjata nuklir, kita hanya berjarak satu kesalahan saja dari perhitungan bencana global," tegasnya.
 
Ia mengajak para negara ASEAN untuk berkontribusi memelihara perdamaian dan stabilitas di kawasan, yang menjadi prioritas negara ini.
 
"Ini menjadi landasan kami untuk mengubah kawasan ini menjadi Epicentrum of Growth (pusat pertumbuhan)," ucapnya.
 
"Oleh karena itu, kita harus menjaga Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir," tegas Retno.
 
Perjanjian SEANWFZ, juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok, ditandatangani oleh semua negara anggota ASEAN pada Desember 1995.
 
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa para penandatangannya tidak dapat "mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir", "menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun", atau "menguji atau menggunakan senjata nuklir".
 
Protokol Perjanjian SEANWFZ juga terbuka untuk ditandatangani oleh lima negara senjata nuklir: Tiongkok, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
 
Baca juga: Tak Akan Ada Pembahasan Kapal Selam Nuklir di ASEAN-SEANFWZ
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan