comscore

Songket Diklaim Warisan Budaya Tak Benda Malaysia, Indonesia Siapkan Langkah Balasan

MetroTV - 22 Desember 2021 20:02 WIB
Songket Diklaim Warisan Budaya Tak Benda Malaysia, Indonesia Siapkan Langkah Balasan
Dirjen Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid. Metro TV
Jakarta: UNESCO mendaftarkan songket Malaysia ke Daftar Warisan Budaya Tak Benda. Hal ini dikonfirmasi UNESCO dalam 16th Session of the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis. 

Langkah Malaysia ini memantik protes dari masyarakat Indonesia. Pasalnya, songket dikenal sebagai produk budaya bangsa Indonesia yang tersebar di berbagai daerah. Misalnya, songket Palembang dan Songket Melayu.

Dirjen Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid menyebut pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Sejumlah langkah bakal segera diambil.

"Untuk pendaftaran 2023, Sesuai arahan Mendikbud Nadiem Makarim, Tenun ini harus kita ajukan untuk mewakili budaya kain keseluruhan. Mengingat, songket dan hasil karya kain lainnya tergabung dalam tenun," ungkapnya dalam Newsline di Metro TV, Rabu, 22 Desember 2021.

Dengan melakukan langkah tersebut, diharapkan songket tetap diakui sebagai identitas kebudayaan negara Indonesia. Meski, telah masuk dalam daftar warisan budaya tak benda Malaysia.

Kecolongan di pendaftaran

Hilmar mengaku Indonesia kecolongan lantaran mekanisme pendaftaran warisan budaya tak benda UNESCO terbatas. Setiap negara hanya boleh mendaftarkan satu objek budaya setiap dua tahun.

"Padahal, kita sudah mencatat kurang lebih 1.200 karya budaya dari 34 provinsi di tingkat nasional, tapi setiap dua tahun sekali kita hanya bisa mengumpulkan satu ke UNESCO," ungkapnya.

Sebelumnya, Malaysia mengirim pengajuan songket pada tahun 2019. Baru di tahun ini, penetapannya keluar setelah melewati proses uji yang panjang.

Sementara itu sebelum 2021, Pemerintah Indonesia sempat melakukan pendekatan ke Malaysia untuk menarik pengajuan terhadap Songket. Namun, karena proses pengujiannya sudah keburu berjalan, maka pengajuan tetap berjalan. (Mentari Puspadini) 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(SUR)

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

 

 

 

Komentar

LOADING
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.

Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi

  1. Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
  2. Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
  3. Cari https://www.medcom.id pada List Sites Notifications
  4. Klik Allow pada List Notifications tersebut

Anda Selesai.

Powered by Medcom.id