Ilustrasi kapal nelayan. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi kapal nelayan. (Foto: Medcom.id)

Malaysia Tenggelamkan 13 Kapal Nelayan Asing

Willy Haryono • 27 Juli 2020 15:03
Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia menenggelamkan 13 kapal nelayan asing yang disita karena memasuki perairan Negeri Jiran secara ilegal sepanjang bulan Juli ini. Kementerian Pertanian dan Industri Makanan Malaysia menilai, penenggelaman ini diperlukan demi melindungi perekonomian negara.
 
Menurut data Pemerintah Malaysia, aktivitas kapal nelayan asing telah memukul sektor perikanan dengan nilai kerugian diestimasi mencapai USD1,4 miliar (setara Rp20,3 triliun) per tahun.
 
"Kapal-kapal itu ditenggelamkan sebagai peringatan kepada semua nelayan asing untuk tidak memasuki perairan Malaysia," tutur Wakil Menteri Pertanian dan Industri Makanan, Che Abdullah Mat Nawi, seperti dikutip dari Vietnam Plus, Senin 27 Juli 2020.

Selain penenggelaman, Malaysia juga menjatuhkan denda kepada kapal asing yang ketahuan memasuki perairan negara secara ilegal.
 
Sesuai aturan terbaru tahun 2019 yang telah diloloskan parlemen Malaysia, nilai dendanya sudah dinaikkan dari RM1 juta menjadi RM6 juta.
 
Denda bagi masing-masing anak buah kapal juga dinaikkan, dari RM100 ribu menjadi RM600 ribu.
 
"Malaysia berkomitmen memerangi penangkapan ikan secara ilegal," tegas Che Abdullah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan