Ilustrasi kekerasan. (Medcom.id)
Ilustrasi kekerasan. (Medcom.id)

10 Tahun Berlalu, Kasus Penganiayaan PMI asal NTT Dibuka Kembali

Willy Haryono • 30 Juli 2024 10:46

Jakarta: Sebuah kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penganiayaan berat yang menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dibuka kembali setelah sempat ditutup lewat putusan bebas pelaku sekitar 10 tahun lalu.
 
Hari Selasa ini, 30 Juli 2024, persidangan PMI atas nama Meriance Kabu akan berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan.

Meriance Kabu, PMI asal NTT, merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) dan diduga mengalami penganiayaan berat dari majikan di tahun 2014.

Pada awal persidangan, hakim memutuskan untuk membebaskan majikan Mariance lewat putusan DNAA (dismissal not amounting to acquittal).

“Berbagai upaya dilakukan untuk membuka kembali kasus ini, termasuk melalui diplomasi bilateral. Kasus ini akhirnya dibuka kembali pada awal 2024,” ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi kehadiran Meriance Kabu untuk hadir dalam persidangan hari ini.

KBRI Kuala Lumpur juga telah menunjuk watching brief lawyer untuk memonitor persidangan. Diharapkan persidangan kali ini dapat memberikan keadilan bagi Meriance Kabu,” tutup Judha.
 
Baca juga:  Sempat Diculik dan Disiksa di Malaysia, Seorang WNI Berhasil Diselamatkan



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan