Berdasarkan keterangan dari Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Minggu, 24 September 2023, KBRI Kuala Lumpur segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut, yang dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
Pascapenyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Melalui koordinasi erat antara KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang serta Kepolisian Malaysia, F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
Lebih lanjut, Kepolisian Malaysia meminta F untuk menunjukkan siapa saja orang yang diduga terlibat dalam penculikan. Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh polisi, F dapat mengenali 10 tersangka.
Pada 22 September lalu, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter. Saat ini, F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar.
KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia.
Baca juga: Delapan WNI Diculik di Perairan Malaysia, Tiga Dilepaskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News