Revisi pengakuan ini tentu membuahkan konsekuensi. Salah satunya adalah kemungkinan Pemerintah Belanda membayar biaya kompensasi akibat agresi militer selama 4 tahun lebih.
Agresi militer Belanda berlangsung antara 17 Agustus 1945 hingga 19 Desember 1949. Akibat agresi itu, Indonesia disebut merugi hingga 4,5 miliar Gulden.
"Uang 4,5 miliar Gulden itu harus dikembalikan. Jika ditambah dengan bunga, (uang yang harus dikembalikan) menjadi 24 miliar Gulden (sekitar Rp200 triliun)," kata Ketua Komite Kehormatan Utang Belanda, Jeffry Pondaag.
Jeffry melanjutkan, Pemerintah Belanda juga harus menghapus istilah Hindia Belanda dari semua buku. Jeffry pun mengatakan pengakuan PM Rutte ini menggarisbawahi bahwa Belanda mengakui telah melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan di Indonesia.
Nah, apakah Indonesia perlu berupaya untuk menagih kompensasi uang sejumlah Rp200 triliun? Guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana memberikan masukan.
Menurutnya, Indonesia harus menyikapi pengakuan ini secara lebih dewasa. Indonesia harus bisa mengambil sikap dengan melihat hubungan baik yang terjadi selama ini dan yang harus dijalin di masa yang akan datang.
Jika pun menuntut secara hukum, sulit untuk mengungkapkannya. "Karena banyak yang sudah meninggal. Kalau pun masih hidup, sulit untuk dipermasalahkan lagi," kata Hikmahanto dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat, 16 Juni 2023.
Perlukah Indonesia menagih kompensasi?
Lalu bagaimana terkait kompensasi sebesar Rp200 triliun seperti yang diungkap Jeffry Pondaag. Untuk soal ini, Hikmahanto pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih legawa."Berkaitan dengan kompensasi, mungkin tak perlu menuntut," kata dia.
Terpenting, lanjut Hikmahanto, Pemerintah Belanda memberi jaminan pemberian rehabilitasi bagi individu yang pernah menjadi korban agresi militer Belanda.
Baca: PM Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Begini Respons Jokowi
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyatakan Belanda mengakui sepenuhnya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pengakuan ini disampaikan pada debat Tweede Kamer pada Rabu, 14 Juni 2023.
"Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia,” kata Rutte dalam debat tentang kajian dekolonisasi (1945-1950), seperti dikutip dari laman AD.nl, Kamis, 15 Juni 2023.
Sebelum pengakuan itu, Belanda selalu menganggap 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan itu pun diberikan setelah Belanda menyerahkan kedaulatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News