Total ada 92 negara dan sembilan organisasi internasional yang menandatangani komunike kerja sama perdamaian tersebut.
"Pertama hanya ada 80 negara yang bergabung dalam komunike tersebut, kemudian ada enam negara lain yang bergabung. Dan hingga saat ini, masih terbuka untuk negara lain menandatangani, termasuk Indonesia," kata Vasyl dalam jumpa pers dengan media di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Vasyl juga mengatakan, komunike tersebut sebenarnya sudah disampaikan ke PBB. Namun, menurutnya, Dewan Keamanan PBB tidak bisa diharapkan karena ada Rusia di dalamnya.
"Tidak mungkin Rusia melawan diri sendirinya," kata dia.
Meski demikian, ia mengklaim sebagian besar negara mendukung Komunike Perdamaian tersebut.
Indonesia Kirim Utusan Khusus
Dalam pernyataannya, Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI Roy Sumirat mengatakan, Menlu Retno telah menunjuk Duta Besar RI untuk Swiss, Ngurah Swajaya hadir sebagai Utusan Khusus RI pada pertemuan tersebut."Kehadiran Special Envoy Indonesia mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan Piagam PBB," kata Roy pada 17 Juni lalu.
Ia menambahkan, Indonesia berkeyakinan bahwa sengketa harus diselesaikan melalui perundingan dan negosiasi. Tak hanya itu, Indonesia juga juga menyampaikan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional dan Piagam PBB, harus ditegakkan, tidak hanya di Ukraina tapi juga di Gaza.
"?Indonesia menilai ‘Joint Communique’ akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang," pungkas Roy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News