Manila: Filipina dan Tiongkok terus berkonfrontasi terkait dengan Laut China Selatan. Kementerian Luar Negeri Filipina menuding Beijing terus melakukan tindakan yang membahayakan pelaut mereka di perairan tersebut.
“Tiongkok harus menghindari tindakan yang dapat membahayakan pelaut dan kapal di Laut China Selatan,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina, dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 19 Juni 2024.
Mereka menambahkan, perdamaian tidak dapat dicapai jika perkataannya tidak sesuai dengan perilakunya di perairan yang disengketakan.
Kementerian Luar Negeri Filipina mengatakan pihaknya “mengecam tindakan ilegal dan agresif” pihak berwenang Tiongkok yang mengakibatkan cederanya personel dan kerusakan kapal selama misi pasokan rutin Manila di Laut China Selatan pada 17 Juni.
“Sejalan dengan komitmen Filipina untuk mengupayakan perdamaian, Departemen Luar Negeri telah mengerahkan upaya untuk membangun kembali lingkungan yang kondusif untuk dialog dan konsultasi dengan Tiongkok mengenai Laut China Selatan,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Hal ini tidak dapat dicapai jika perkataan Tiongkok tidak sejalan dengan tindakan mereka di perairan tersebut,” sambung mereka.
Kementerian juga meminta Tiongkok untuk menghormati kedaulatan, hak kedaulatan, dan yurisdiksi Filipina di perairannya sendiri.
Pekan lalu, Penjaga Pantai Filipina kembali menuding mitranya dari Tiongkok menghalangi upaya untuk mengevakuasi anggota bersenjata yang sakit di Laut China Selatan. Manila menilai tindakan Beijing 'biadab dan tidak manusiawi'.
Juru bicara Penjaga Pantai Jay Tarriela mengatakan, penjaga pantai dan perahu karet angkatan laut diganggu oleh kapal-kapal Tiongkok, meskipun telah memberi tahu mereka bahwa operasi tersebut bersifat medis.
Filipina dan Tiongkok telah berulang kali berselisih pada tahun lalu di dekat wilayah yang disengketakan yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif Manila.
Tiongkok secara rutin menuduh Filipina melakukan perambahan, sementara Manila dan sekutunya mengutuk apa yang mereka sebut agresi oleh Beijing.
Pada 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag mengatakan klaim Tiongkok tidak memiliki dasar hukum, namun keputusan ini ditolak oleh Beijing.
Baca juga: Tiongkok Dituduh Halau Evakuasi Prajurit Filipina di Laut China Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di