Warga Myanmar menentang kudeta militer dengan lakukan protes. Foto: AFP
Warga Myanmar menentang kudeta militer dengan lakukan protes. Foto: AFP

Dubes Inggris: Sanksi ke Myanmar karena Pelanggaran HAM Berat

Marcheilla Ariesta • 19 Februari 2021 16:46
Jakarta: Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins menuturkan negaranya memberikan sanksi kepada pejabat militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sanksi dijatuhkan lewat Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, Kamis, 18 Februari 2021.
 
Baca: Inggris, Kanada Jatuhkan Sanksi kepada Para Jenderal Myanmar.
 
"Ini adalah posisi Inggris, di mana terdapat bukti yang tak terbantahkan bahwa warga negara non-Inggris, yang tidak memenuhi syarat untuk diadili di Inggris, telah menyalahgunakan dan mengabaikan hak asasi manusia," kata Dubes Jenkins dalam pernyataan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Medcom.id, Jumat, 19 Februari 2021.

"Ketiga individu ini tidak boleh masuk ke Inggris dan menyalurkan uang melalui bank-bank Inggris atau mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris," imbuhnya.
 
Ketiga individu yang dimaksud adalah Menteri Pertahanan Myanmar, Jenderal Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Letjen Soe Htut, serta Wakilnya, Letjen Than Hlaing.
 
Dubes Jenkins menuturkan tindakan mereka menargetkan individu dan merupakan upaya untuk menunjukkan kepatuhan terhadap sistem internasional berbasis aturan serta membela korban-korban pelecehan dan pelanggaran HAM di dunia.
 
Ia menambahkan Inggris menyambut baik pernyataan pemimpin ASEAN yang mengingatkan negara-negara anggota untuk patuh pada prinsip demokrasi, supremasi hukum dan pemerintahan yang baik, penghormatan dan perlindungan HAM dan kebebasan fundamental. Inggris, kata Jenkins juga menyerukan dialog rekonsiliasi dan kembali normal sesuai keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar.
 
"Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya Inggris untuk menjadi kekuatan global untuk kebaikan, menunjukkan komitmen kami terhadap sistem internasional berbasis aturan, dan menunjukkan kami membela para korban pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia," serunya.
 
Bersamaan dengan pengumuman hari ini, proses pencegahan lebih lanjut sedang diterapkan untuk mencegah bantuan Inggris secara tidak langsung mendukung pemerintah yang dipimpin militer. Kebijakan ini dibuat berdasarkan kesimpulan dari tinjauan bantuan, yang diumumkan segera setelah kudeta.
 
Dukungan untuk reformasi yang dipimpin pemerintah telah dihentikan dan program yang sudah direncanakan akan ditutup. Sebaliknya, imbuh dia,  pemerintah Inggris akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bantuan hanya menjangkau kelompok termiskin dan paling rentan di Myanmar.
 
"Inggris mengutuk kudeta militer dan penahanan sewenang-wenang terhadap Aung San Suu Kyi dan tokoh politik lainnya," kata Menteri Luar Negeri Dominic Raab dalam sebuah pernyataan.
 
"Kami, bersama sekutu internasional kami, akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar," tambahnya.
 
Selain Inggris, Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada para pemimpin Myanmar setelah kudeta 1 Februari. Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau juga mengumumkan daftar sanksi yang lebih luas yang memengaruhi sembilan pejabat di Myanmar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan