“Kami memohon kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia, hindarilah pinjam meminjam kepada pihak rentenir atau ‘ah long’,” kata Hermono, dikutip dari Metro Siang di Metro TV, Senin, 25 September 2023.
Hermono menyebut fenomena utang piutang melalui ‘Ah Long’ di Malaysia banyak terjadi. Sebab, bunga pinjaman melalui rentenir sangat tinggi. Dia khawatir kasus serupa terjadi lagi.
“Dampaknya bisa fatal seperti yang kita alami sekarang ini. Karena tidak segan-segan, pihak rentenir ini menggunakan kekerasan dalam melalukan penagihan,” lanjutnya.
Baca juga: Delapan WNI Diculik di Perairan Malaysia, Tiga Dilepaskan |
Sebelumnya, seorang WNI asal Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial FF, 36, diculik dan disiksa oleh sekelompok orang di wilayah Penang, Malaysia.
Setelah diselidiki, penculikan dan penyiksaan ini diduga dilatarbelakangi masalah hutang piutang antara suami korban dengan para pelaku. Kasus ini telah ditangani oleh PDRM (Kepolisian Malaysia). (Ajeng Putri Yuwono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News