"Namun bagaimana pun kami yakin dalam semangat ASEAN, Myanmar tidak akan meninggalkan komitmen untuk menjaga zona aman tanpa konflik ataupun perang saudara," kata Farhan kepada Medcom.id, Senin, 1 Februari 2021.
Ia mengatakan saatnya mendorong penguasa militer untuk menegakkan hukum yang sesuai dengan konstitusi Myanmar. Meski demikian, imbuh Farhan, dapat dipastikan bahwa masalah dalam negeri Myanmar tersebut tidak akan berpengaruh pada kondisi di Indonesia.
"Namun dalam kerangka hubungan internasional dan kemanusiaan, kita perlu menantikan tindakan nyata dari pemerintah Myanmar untuk pemulihan tragedi kemanusiaan Rohingya," imbuhnya.
Indonesia, kata Farhan, perlu 'menjaga jarak' dari masalah ini agar tidak menimbulkan insiden diplomatik.
Baca juga: Indonesia dan ASEAN Tidak Bisa Intervensi Kudeta Militer di Myanmar
"Tentu saja Dubes RI harus memastikan keamanan kepentingan investasi Indonesia di Myanmar," pungkasnya.
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint dan sejumlah petinggi lain ditahan oleh militer. Penahanan ini dilakukan menjelang pembukaan sesi baru parlemen Myanmar.
Kekuasaan di Myanmar kini dipegang pemimpin militer Jenderal Min Aung Hlaing. Berdasarkan keterangan dari saluran televisi milik militer, Myawaddy TV, penahanan Suu Kyi dan beberapa pejabat lain dilakukan atas dasar kecurangan pemilu' pada November tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News