Dalam kesempatan tersebut, Konsul RI Tawau menyampaikan kepada para pemohon agar senantiasa mematuhi hukum dan peraturan setempat, memiliki dokumen resmi dan selalu memperhatikan masa berlaku dokumen tersebut.
Konsul RI Tawau juga mensosialisasikan pembukaan pintu perbatasan Indonesia-Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Tawau. Bagi para WNI yang akan kembali ke Indonesia atau masuk ke Sabah melalui Pelabuhan Ferry Tawau, agar mematuhi dan melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan.
Ditekankan pula bahwa WNI harus selalu menggunakan jalur resmi dalam aktivitas keluar masuk Malaysia. WNI diimbau menghindari jalur-jalur penetrasi/ilegal agar tidak menemui permasalahan yang tidak dinginkan.
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, Senin, 18 April 2022, kegiatan "Greeting Before Service" ini dilakukan seiring dengan keikutsertaan KRI Tawau menuju WBK/WBBM juga guna meningkatkan kedekatan KRI Tawau dengan masyarakat.
Sebelumnya pada awal April lalu, KRI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 236 orang WNI yang telah selesai menjalani proses kasus hukumnya.
Pemulangan tersebut dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan 2 unit feri yang disediakan secara khusus, yakni KM. Mideast Express dan Nunukan Express pada 31 Maret.
Baca: KRI Tawau Kawal Pemulangan 236 WNI yang Dideportasi Pemerintah Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News