Filipina perpanjang larangan penerbangan sampai 31 Januari. Foto: AFP.
Filipina perpanjang larangan penerbangan sampai 31 Januari. Foto: AFP.

Filipina Perpanjang Larangan Perjalanan Hingga 31 Januari

Marcheilla Ariesta • 15 Januari 2021 14:08
Manila: Pemerintah Filipina memutuskan untuk memperpanjang larangan perjalanan dan masuk untuk para pelancong dari 32 negara dan wilayah. Langkah ini sebagai pencegahan agar virus korona (covid-19) varian baru yang diketahui sebagai B117, tidak menyebar lebih luas di negara itu.
 
"Satuan Tugas Antar Badan (IATF) menyetujui rekomendasi untuk memperpanjang pembatasan perjalanan," kata juru bicara kepresidenan, Harry Roque dalam pernyaataan tertulis.
 
Dilansir dari Channel News Asia, Jumat, 15 Januari 2021, daftar lokasi yang masuk dalam larangan perjalanan ini, termasuk Inggris, Australia, Tiongkok, Hong Kong, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Filipina melaporkan kasus pertama varian covid-19 dari Inggris pada Rabu kemarin. Kasusnya adalah warga Filipina yang baru tiba dari Uni Emirat Arab pada 7 Januari lalu.
 
Ia menjalani tes usap dan dikarantina di hotel pada saat kedatangan. Uni Emirat Arab tidak masuk dalam daftar 32 wilayah dan negara yang dilarang.
 
Baca juga: Tim WHO Tiba di Wuhan untuk Selidiki Asal-Usul Virus Korona
 
Pada Desember lalu, negara itu nelarang pelancong, termasuk warga Filipina yang kembali dari 19 negara dan wilayah hingga pertengahan Januari.
 
Selain memperpanjang larangan perjalanan, Filipina juga mengumumkan protokol pelacakan kontak akan diperkuat dan diperluas. Semua kontak dekat yang teridentifikasi dari kasus-kasus tersebut akan dikarantina selama 14 hari di fasilitas khusus.
 
Filipina memiliki 494.605 kasus infeksi covid-19 hingga hari ini. Kementerian Kesehatan Filipina mengatakan, covid-19 telah merenggut 9.739 jiwa warganya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan