"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, 145 PMI tersebut diprioritaskan kepulangannya karena merupakan kelompok rentan," kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya.
Para PMI yang dipulangkan terdiri dari perempuan, anak, lansia, serta mereka yang memiliki riwayat penyakit. Akibat pandemi covid-19, kepulangan mereka terhambat dan harus tinggal di detensi imigrasi melebihi masa hukuman.
"Sesuai protokol kesehatan, seluruh PMI tersebut telah menjalani tes PCR sebelum kepulangan ke Indonesia dan seluruhnya dinyatakan negatif covid-19," imbuh Kemenlu.
Baca juga: 4.218 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19
Proses tes PCR dipantau langsung oleh KBRI Kuala Lumpur. Selanjutnya, mereka harus menjalani kembali tes PCR dan karantina selama lima hari di Wisma Pademangan. Hal tersebut untuk memastikan zero imported cases.
"Proses fasilitasi kepulangan ini merupakan kerja sama yang baik antar Kementerian/Lembaga mulai dari keberangkatan di Malaysia hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing pasca menjalani karantina," ucap Kemenlu dalam pernyataan tersebut.
Sejak awal pandemi covid-19, sudah 12.019 WNI/PMI dari Malaysia yang berhasil difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id