"Kami mencatat ada peningkatan keberangkatan WNI kita secara ilegal ke Malaysia. Dari catatan kami, terjadi peningkatan 146 persen dari 2020 ke 2021," kata Judha, Kamis, 10 Februari 2022.
Ia mengatakan, peningkatan WNI yang masuk ilegal terjadi di wilayah Semenanjung. Biasanya dari wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau menuju ke Semenanjung Malaysia.
Sedangkan di wilayah perbatasan di Kalimantan, Judha mengatakan, Konsulat RI Tawau mencatat sebanyak 278 WNI tertangkap karena masuk secara ilegal.
"Tentu ini jadi keprihatinan, ini adalah fenomena gunung es, artinya angka sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi," serunya.
Ia menambahkan, perlu ada langkah penanganan lebih lanjut, baik dari pihak Indonesia maupun Malaysia.
Sementara itu, pada Desember 2021 hingga Januari 2022, tercatat serangkaian kejadian kapal tenggelam yang membawa WNI di perairan Malaysia. Banyak dari mereka perempuan dan anak-anak dan akhirnya meninggal karena tenggelam.
Sebanyak 12 jenazah teridentifikasi WNI sudah diserahkan kembali ke keluarga. Mereka adalah korban kapal tenggelam pada 17 dan 20 Januari 2022 di Malaysia.
"Dari 12 jenazah yang sudah teridentifikasi sebagai WNI, sudah difasilitasi proses pemulangan jenazah ke Tanah Air," tutur Judha.
Sementara itu, sebanyak 25 WNI yang selamat dalam insiden kapal tenggelam pada Januari lalu itu saat ini sedang menjalani proses hukum di Malaysia.
Judha menuturkan, KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan hukum dan memastikan mereka dapat hak-haknya secara penuh dan adil di sistem peradilan Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News