Dilansir dari DW, Selasa, 30 November 2021, dakwaan yang dilayangkan terhadap Suu Kyi meliputi penghasutan dan pelanggaran protokol Covid-19. Vonis yang harusnya dijatuhkan hari ini akan menjadi keputusan pertama pengadilan sejak penggulingannya dalam kudeta militer pada 1 Februari lalu.
Mantan peraih Nobel tersebut juga menghadapi beberapa dakwaan lain. Jika semua dakwaan itu terbukti, Suu Kyi terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Beberapa hari setelah kudeta, Suu Kyi didakwa melakukan pembelian walkie-talkie secara ilegal dan juga melanggar aturan Covid-19 selama masa kampanye pemilihan umum 2020.
Sejak itu, junta Myanmar telah menambahkan sejumlah dakwaan lain, termasuk melanggar Undang-Undang (UU) Rahasia Resmi era kolonial dan kecurangan pemilu. Ia juga dituduh menerima pembayaran ilegal emas.
Dalam beberapa pekan terakhir, anggota tingkat tinggi lainnya dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi pun telah didakwa dengan berbagai tuduhan.
Seorang mantan menteri utama, Than Naing dijatuhi hukuman 75 tahun awal bulan ini. Selain itu, ajudan Suu Kyi, U Win Htein menerima hukuman 20 tahun. Mantan presiden Myanmar, Win Myint, yang digulingkan bersama Suu Kyi juga menghadapi dakwaan.
Baca: Potret Suu Kyi Hadir di Pengadilan Myanmar untuk Pertama Kali Sejak Kudeta
Amerika Serikat (AS) dan para ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengutuk dakwaan dan menuntut pembebasan para terdakwa. Suu Kyi memimpin NLD menuju kemenangan dalam pemilihan umum 2015, pemungutan suara demokratis pertama di Myanmar dalam 25 tahun.
Antara 1989 dan 2012, Suu Kyi telah menghabiskan total 15 tahun di bawah tahanan rumah. Suu Kyi, wanita berusia 76 tahun, pernah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada 1991 sebagai pengakuan atas perjuangannya untuk demokrasi.
Sejak penggulingan pemerintah Suu Kyi, Junta Myanmar telah bergulat dengan protes, pemogokan, dan perlawanan bersenjata oleh milisi. Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 1.200 orang telah tewas dan lebih dari 10 ribu ditangkap dalam bentrokan antara pedemi anti-kudeta dan petugas keamana. (Nadia Ayu Soraya)