Menlu Retno Marsudi. Foto: Kemenlu RI
Menlu Retno Marsudi. Foto: Kemenlu RI

Laut China Selatan Jadi Fokus Indonesia di Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Fajar Nugraha • 08 Oktober 2024 16:07
Vientiane: Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam RI) Hadi Tjahjanto menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri untuk Pilar Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Vientiane, Laos pada 8 Oktober 2024.
 
Pertemuan mengidentifikasi capaian blueprint pilar Politik Keamanan ASEAN. Dalam pernyataan nasional Indonesia, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengapresiasi capaian blueprint pilar APSC yang telah mencapai 99,6%.
 
Ia juga menyoroti perlunya menyepakati Rencana Strategis untuk Visi Komunitas ASEAN 2045 agar ASEAN dapat terus beradaptasi dengan dinamika strategis di kawasan dan mampu mengatasi berbagai tantangan masa depan. Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi perhatian Indonesia.

“Kita perlu memperkuat penegakan hukum, pengelolaan perbatasan dan kerja sama ASEAN dalam mengatasi kejahatan lintas negara ini,” ujar Menko Polhukam Hadi, seperti dikutip Kemlu.go.id
 
Sementara itu, Menlu Retno secara khusus mengangkat dua isu penting lainnya di kawasan:

Laut China Selatan 

Menlu Retno menyampaikan bahwa Indonesia memantau dari dekat perkembangan situasi Laut China Selatan dan berharap eskalasi tidak terjadi di wilayah ini.
 
Menlu menegaskan pentingnyanya terus menghormati UNCLOS 1982. Selain itu, Menlu Retno juga menegaskan pentingnya untuk segera menyelesaikan Perundingan Kode Etik (COC) Laut China Selatan. 

Pelindungan Hak Asasi Manusia

“Di mana-mana kita menyaksikan berbagai tantangan terkait isu HAM. Ini menegaskan bahwa isu pelindungan Hak Asasi Manusia sangat rentan,” ujar Retno.
 
Menlu Retno menegaskan pentingnya ASEAN memperkuat dan memajukan pembahasan isu HAM, khususnya melalui penguatan AICHR dan juga melalui penguatan kerja sama dengan negara-negara mitra ASEAN lainnya.
 
Hal ini penting dilakukan dalam rangaka menghadapi tantangan tradisional dan non-tradisional di kawasan.
 
Dalam kesempatan ini, Menlu juga menyinggung mengenai hak untuk membangun (Right to Development) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan HAM dan perdamaian dunia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan